Proyek Blok Cepu masih terganjal IMB dari Bupati



JAKARTA. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegro, Jawa Timur, hingga kini belum juga menerbitkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) untuk proyek engineering, procurement and construction (EPC) I, II, dan V yang terletak di lapangan Banyu Urip, Blok Cepu. Bila IMB tak juga kelar, tentu akan membuat proyek migas raksasa ini sulit menggaet produksi secara optimal pada 2014.

Kepala Badan Perizinan Pemkab Bojonegoro, Bambang Waluyo mengatakan, IMB belum bisa diterbitkan lantaran masih ada sejumlah persyaratan yang belum dipenuhi Mobil Cepu Ltd (MCL), operator lapangan Banyu Urip. "MCL belum memenuhi komitmen," ujar Bambang saat dihubungi KONTAN dari Jakarta, Selasa (17/1).

Ia menjelaskan untuk mendapatkan IMB pada proyek EPC, syaratnya, MCL harus memenuhi enam komitmen yang sudah disepakati sebelumnya antara Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (BP Migas), MCL, dan Pemkab Bojonegoro.


Keenam komitmen tersebut di antaranya adalah tukar guling tanah Desa Gayam seluas 13 hektare (ha) yang sudah disewa MCL selama kurang lebih dua tahun. Kemudian, kesepakatan penggunaan akses jalan Dusun Templokrejo dan lapangan Desa Gayam, di Kecamatan Ngasem.

Komitmen lainnya adalah kompensasi infrastruktur atas penggunaan Jalan Rajekwesi di Desa Bonorejo, jalan di Desa Mojodelik, jalan di Desa Brabowan, dan jalan di Desa Bonorejo. Kompensasi itu berupa pemavingan jalan desa dan tanggul penahan tanah. Selain itu, MCL juga harus memegang surat tidak ada keberatan penggunaan jalan tersebut dari warga di empat desa tersebut.

Bambang menambahkan, sejak Selasa (17/1) kemarin, Pemkab Bojonegoro, BP Migas, MCL, dan kontraktor yang mengerjakan tiga EPC tersebut sudah menggelar pertemuan untuk membahas aneka persyaratan pengurusan IMB tersebut.

Juru Bicara ExxonMobil, induk usaha MCL, Jeffrey Hariwibowo mengakui, IMB memang belum diterbitkan. Dia bilang, saat ini MCL sedang berkoordinasi dengan Pemkab untuk menyelesaikan persyaratan penerbitan IMB tersebut.

Belum adanya IMB ini membuat pengerjaan EPC di lapangan pun terhambat. Hanya saja, kata Jeffrey, Exxon optimistis proyek untuk peningkatan produksi lapangan Banyu Urip ini tetap bisa selesai pada pertengahan 2014 nanti. "Semua sedang dalam proses. Terlalu dini untuk mengatakan bahwa akibat IMB belum terbit ini membuat molor dari rencana," kata Jeffrey.

Field Public and Government Affairs Manager Mobil Cepu Ltd, Rexi Mawardjaya menambahkan, IMB EPC V sebenarnya sudah diterbitkan. "IMB EPC I memang belum dan EPC II sedang kita ajukan," ujarnya.

Untuk EPC I, syarat yang diajukan oleh Pemkab Bojonegoro terkait sosial ekonomi. Misalnya, persoalan tukar guling tanah desa. Untuk tukar guling ini memerlukan waktu lantaran prosesnya dari kabupaten, provinsi sampai ke Kementerian Dalam Negeri.

Harus dituntaskan

Deputi Pengendalian Operasi Badan Pelaksana Kegitan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (BP Migas) Rudi Rubiandini minta agar MCL segera menuntaskan semua kendala yang dihadapi di lapangan agar proyek ini selesai sesuai rencana. Pasalnya, proyek pengembangan lapangan Banyu Urip ini merupakan andalan pemerintah untuk mendongkrak produksi minyak nasional menjadi 1,01 juta barel per hari pada 2014 nanti.

Rudi juga meminta agar pihak subkontraktor yang mengerjakan EPC-EPC ini untuk memenuhi komitmen sosial ekonomi kepada masyarakat lokal agar proyek ini bisa berjalan lancar. "Mereka harus melibatkan tenaga kerja lokal, dan memenuhi tuntutan daerah," ujar Rudi.

Kepala Divisi Humas, Sekuriti, dan Formalitas BP Migas Gde Pranyana juga berharap IMB bisa diselesaikan segera. Namun ia yakin pengembangan lapangan Banyu Urip ini tepat jadwal. "Masih cukup waktu menyelesaikan IMB, karena pekerjaan fisik dimulai enam bulan lagi," ujar Gde.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dupla Kartini