KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, bakal ada sanksi tegas terhadap kementerian, lembaga, dan perusahaan-perusahaan di bawah naungan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang dalam pembangunan atau belanja negaranya tak memanfaatkan komponen dalam negeri. Hal ini sudah disepakati bersama dalam rapat pembahasan mengenai Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. "Kita bisa lihat bahwa proyek-proyek yang ada di BUMN khususnya di BUMN besar, PLN, Pertamina, dan BPH Migas itu besar sekali nilai proyeknya. Dan itu akan kami awasi secara detail bagi kementerian dan lembaga, khusus BUMN-BUMN besar tadi, kalau mereka tidak melakukan belanja terhadap proyeknya dari industri dalam negeri padahal industri dalam negerinya sudah siap, itu akan ada sanksi yang sangat tegas," katanya dalam halal bihalal virtual, Rabu (27/5/2020).
Proyek BUMN tak penuhi TKDN, Menperin: Pejabatnya akan dicopot!
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, bakal ada sanksi tegas terhadap kementerian, lembaga, dan perusahaan-perusahaan di bawah naungan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang dalam pembangunan atau belanja negaranya tak memanfaatkan komponen dalam negeri. Hal ini sudah disepakati bersama dalam rapat pembahasan mengenai Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. "Kita bisa lihat bahwa proyek-proyek yang ada di BUMN khususnya di BUMN besar, PLN, Pertamina, dan BPH Migas itu besar sekali nilai proyeknya. Dan itu akan kami awasi secara detail bagi kementerian dan lembaga, khusus BUMN-BUMN besar tadi, kalau mereka tidak melakukan belanja terhadap proyeknya dari industri dalam negeri padahal industri dalam negerinya sudah siap, itu akan ada sanksi yang sangat tegas," katanya dalam halal bihalal virtual, Rabu (27/5/2020).