JAKARTA. Pasca pemerintah membatalkan rencana pembangunan Pelabuhan Cilamaya, berbagai kalangan mendesak agar proyek tersebut tetap diaudit. Guru Besar Universitas Indonesia, Profesor Budyatna meminta, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) turun tangan melakukan pemeriksaan secara komprehensif, termasuk mengenai proses feasibility study proyek tersebut. “BPKP harus melakukan pemeriksaan,” tegas Budyatna, Kamis (9/4). Menurut Budyatna, hanya melalui pengauditan, kita akan mengetahui apakah proyek tersebut sebenarnya layak atau tidak. Apalagi, sebelumnya memang banyak pro dan kontra seputar rencana pembangunan pelabuhan yang ditaksir menelan biaya Rp 34 triliun tersebut. Termasuk di antaranya mengenai Amdal yang bermasalah, dekatnya dengan sawah produktif kelas satu seluas 150.000 hektare, dan terganggunya pipa-pipa Pertamina yang selama ini menyuplai gas untuk kebutuhan listrik di Jakarta.
Proyek Cilamaya wajib diaudit BPKP
JAKARTA. Pasca pemerintah membatalkan rencana pembangunan Pelabuhan Cilamaya, berbagai kalangan mendesak agar proyek tersebut tetap diaudit. Guru Besar Universitas Indonesia, Profesor Budyatna meminta, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) turun tangan melakukan pemeriksaan secara komprehensif, termasuk mengenai proses feasibility study proyek tersebut. “BPKP harus melakukan pemeriksaan,” tegas Budyatna, Kamis (9/4). Menurut Budyatna, hanya melalui pengauditan, kita akan mengetahui apakah proyek tersebut sebenarnya layak atau tidak. Apalagi, sebelumnya memang banyak pro dan kontra seputar rencana pembangunan pelabuhan yang ditaksir menelan biaya Rp 34 triliun tersebut. Termasuk di antaranya mengenai Amdal yang bermasalah, dekatnya dengan sawah produktif kelas satu seluas 150.000 hektare, dan terganggunya pipa-pipa Pertamina yang selama ini menyuplai gas untuk kebutuhan listrik di Jakarta.