JAKARTA. Terungkap dalam persidangan dugaan korupsi kartu tanda penduduk (KTP) elektronik atau KTP-el alias e-KTP bahwa proses koordinasi pelaksana proyek selalu bersifat dari atas ke bawah dari pemenang konsorsium melalui para pejabat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), termasuk terdakwa Irman dan Sugiharto. Hal itu terungkap dari kesaksian ketua Tim Teknis proyek KTP-el di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Husni Fahmi. Ia bilang pernah membahas proyek ini sejak April 2010. Kala itu, di rumah Dedi Prijatno, kakak dari Andi Agustinus alias Andi Narogong, yang berlokasi di Kemang Pratama, Bekasi, ia menjelaskan aspek teknis perekaman identitas elektronik. Di sana ia menjelaskan pula perangkat teknis bisa didapat dari mana.
Proyek e-KTP janggal sejak perencanaan tim teknis
JAKARTA. Terungkap dalam persidangan dugaan korupsi kartu tanda penduduk (KTP) elektronik atau KTP-el alias e-KTP bahwa proses koordinasi pelaksana proyek selalu bersifat dari atas ke bawah dari pemenang konsorsium melalui para pejabat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), termasuk terdakwa Irman dan Sugiharto. Hal itu terungkap dari kesaksian ketua Tim Teknis proyek KTP-el di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Husni Fahmi. Ia bilang pernah membahas proyek ini sejak April 2010. Kala itu, di rumah Dedi Prijatno, kakak dari Andi Agustinus alias Andi Narogong, yang berlokasi di Kemang Pratama, Bekasi, ia menjelaskan aspek teknis perekaman identitas elektronik. Di sana ia menjelaskan pula perangkat teknis bisa didapat dari mana.