KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Proyek gasifikasi batubara milik PT Bukit Asam Tbk (PTBA) di Tanjung Enim, Sumatra Selatan, ditetapkan menjadi proyek strategis nasional (PSN). Penetapan ini seiring terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) No 109 Tahun 2020 yang ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo pada 17 November 2020. Untuk diketahui, Perpres Nomor 109 Tahun 2020 merupakan revisi Perpres Nomor 3 Tahun 2016 tentang percepatan pelaksanaan Proyek Strategis Nasional. Dalam Perpres sebelumnya, proyek gasifikasi batu bara PTBA bersama PT Pertamina (Persero) dan Air Products and Chemical Inc. dimasukkan sebagai proyek prioritas nasional. Sekretaris Perusahaan PTBA Apollonius Andwie mengatakan, naiknya status proyek gasifikasi batubara menjadi salah satu PSN merupakan sinyal positif dan dukungan besar dari pemerintah untuk mempercepat pengoptimalan sumber daya alam.
Proyek gasifikasi batubara Bukit Asam (PTBA) jadi Proyek Strategis Nasional
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Proyek gasifikasi batubara milik PT Bukit Asam Tbk (PTBA) di Tanjung Enim, Sumatra Selatan, ditetapkan menjadi proyek strategis nasional (PSN). Penetapan ini seiring terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) No 109 Tahun 2020 yang ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo pada 17 November 2020. Untuk diketahui, Perpres Nomor 109 Tahun 2020 merupakan revisi Perpres Nomor 3 Tahun 2016 tentang percepatan pelaksanaan Proyek Strategis Nasional. Dalam Perpres sebelumnya, proyek gasifikasi batu bara PTBA bersama PT Pertamina (Persero) dan Air Products and Chemical Inc. dimasukkan sebagai proyek prioritas nasional. Sekretaris Perusahaan PTBA Apollonius Andwie mengatakan, naiknya status proyek gasifikasi batubara menjadi salah satu PSN merupakan sinyal positif dan dukungan besar dari pemerintah untuk mempercepat pengoptimalan sumber daya alam.