Proyek Gasifikasi Batubara Kideco Jaya Agung Dikebut



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Kideco Jaya Agung, anak usaha PT Indika Energy Tbk (INDY), telah menetapkan belanja modal atau capital expenditure (capex) sebesar US$ 257,4 juta untuk proyek gasifikasi batubara.

Menurut Ricky Fernando, Head of Corporate Communications, Kideco telah mengajukan rencana pengembangan batubara sebagai syarat untuk perpanjangan izin PKP2B menjadi IUPK. Rencana Pengembangan Batubara PT Kideco Jaya Agung telah disetujui melalui teknologi UCG pada Januari 2022.

Ia menjelaskan, nilai tambah produk yang dihasilkan berupa listrik PLTMG yang direncanakan beroperasi pada 2029 dan memiliki daya 6 MW.


Baca Juga: Indika Energy (INDY) Serap Capex Setara Rp 613,4 Miliar pada Kuartal I-2024

Selain PLTMG, produk lain yaitu ammonia urea yang direncanakan mulai beroperasi tahun 2031 dengan kapasitas 100 ribu ton ammonia per tahun atau 172 ribu ton urea per tahun.

"Proses yang saat ini dilakukan Kideco untuk mencapai target realisasi UCG di tahun 2029 dan 2031 adalah perizinan lingkungan yang sekarang masih dalam tahap penyusunan," kata Ricky kepada KONTAN, Senin (24/6).

Catatan Kontan menunjukkan bahwa Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah merestui proyek hilirisasi batubara PT Kideco Jaya Agung. Anak usaha INDY akan memiliki kapasitas produk peningkatan nilai tambah (PNT) sebesar 100.000 ton per tahun untuk ammonia dan 172.000 ton per tahun untuk urea.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Handoyo .