Proyek IDD Chevron dipastikan molor



JAKARTA. Investasi di bidang minyak dan gas bumi (migas) bakal sulit masuk. Pasalnya, para investor asing masih merasakan banyaknya perizinan yang berbelit. Hal ini dirasakan oleh PT Chevron Pacific Indonesia yang sulit sekali mendapatkan izin dalam proyek Indonesia Deepwater Development (IDD).

Yanto Sianipar, Vice President Strategic Business Support at Chevron mengatakan, sebenarnya Chevron berharap proyek Indonesia Deepwater Development sudah memasuki tahapan keputusan final atau alias Final Investment Decision (FID). Namun, keputusan akhir ini terlambat karena Plan of Development (PoD) belum disahkan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Usaha Minyak dan Gas (SKK Migas).

Chevron mengaku proses FID sedang jalan karena masih menunggu beberapa persyaratan. "Target awalnya tahun ini, tapi belum terwujud karena kendala belum dapat approval," kata Yanto, saat ditemui disela-sela kunjungan Delegasi AS-ASEAN Business Council di Kantor Menko Perekonomian, Senin (11/11).


Nantinya, proyek IDD di Selat Makassar tersebut, diharapkan mulai memproduksi migas di tahun 2016-2018 mendatang. Sekedar informasi, rencana untuk proyek IDD sudah diajukan Chevron sejak tahun 2008 lalu. Namun, ada beberapa hal teknis yang nyatanya tidak sesuai dengan Front End Engineering Design (FEED).

Proyek IDD ini akan menghubungkan kontrak kerjasama seperti Blok Ganal, Blok Makassar Strait, Blok Muara Bakau, dan Blok Rapak. Dalam keempat blok tersebut, ada lima lapangan yaitu Lapangan bangka, Gehem, Gendalo, Maha, dan Gandang.

Proyek ini juga direncanakan akan menghasilkan gas 150 juta kaki kubik per hari (mmscfd) dan kondensat 60.000 barel per hari mulai 2016 dari Lapangan Bangka. Dilanjutkan, Gendalo dengan produksi gas 700 mmscfd dan kondensat 25.000 pada 2017. Terakhir, proyek Gehem sebesar 420 mmscfd dan kondensat 25.000 bph pada 2018.

Meski PoD belum disetujui SKK Migas, Yanto bilang, proses akan terus berjalan dan akan dijadwalkan akan tepat waktu. "Belum tentu operasinya lambat, karena kita juga banyak menangani hal lain untuk mempercepat. Bahkan sampai the last day pun, kita jalan terus," tambah Yanto.

Sementara itu, Elan Biantoro, Kepala Humas SKK Migas malah melempar soal persetujuan PoD ini ke Kementerian ESDM. "Semuanya diputuskan oleh ESDM, kami hanya merekomendasi," ujar dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Hendra Gunawan