Proyek infrastruktur 2016 kurang dana Rp 121 T



JAKARTA. Keinginan pemerintah menggenjot pembangunan infrastruktur terus menemui kendala pembiayaan. Dari hasil identifikasi Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), kekurangan atau gap anggaran pembangunan infrastruktur tahun 2016 mencapai sekitar Rp 121 triliun.

Dedy S Priatna, Deputi Bidang Sarana dan Prasarana Bappenas bilang, gap anggaran muncul karena pemerintah mengalokasikan pagu indikatif belanja infrastruktur 2016 hanya Rp 170, 3 triliun. Pagu ini lebih kecil dari kebutuhan anggaran infrastruktur tahun depan yang senilai Rp 291 triliun.

Karena itu, Dedy berharap, kekurangan anggaran infrastruktur itu bisa ditutupi pemerintah. "Kami berharap, ada prospek pemasukan dari pajak dan sumber pendapatan lain untuk menutupi gap anggaran infrastruktur," ungkap Dedy, Selasa (21/4).


Basuki Hadimuljono, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU Pera) menimpali, dari gap anggaran Rp 121 triliun, kementeriannya mengalami kekurangan anggaran yang cukup besar.

Pasalnya, dari Rencana dan Usulan Pendanaan Program dan Kegiatan Tahun 2016, Kementerian PU Pera mengajukan kebutuhan pendanaan infrastruktur tahun depan sebesar Rp 178,22 triliun.

Bisa berubah

Cuma, dalam arahan Menteri Keuangan saat pra Musrenbangnas, dari anggaran belanja pusat 2016 yang dialokasikan sebesar Rp 807,70 triliun, PU Pera hanya dapat pagu indikatif Rp 102,56 triliun. Namun, Basuki optimistis, pagu indikatif masih bisa bertambah. Paling tidak, Basuki menargetkan, pagu indikatif  bisa lebih tinggi atau minimal sama dengan 2014.

Askolani, Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan menegaskan, pagu indikatif belanja infrastruktur  pada 2016 masih bersifat awal. Jadi, masih terbuka peluang pagu indikatif Kementerian PU Pera ini berubah lagi.

Tapi, kata dia, ada sejumlah syaratnya. Pertama, hasil evaluasi belanja infrastruktur di tahun ini harus bagus. "Kami akan evaluasi apakah belanja infrastruktur 2015 di Kementerian PU Pera Rp 118 triliun bisa dioptimalkan," katanya.

Kedua, ada usulan penting yang akan dimasukkan dalam prioritas kerja pemerintah tahun 2016. "Intinya, kami ikut mekanisme sidang kabinet. Jadi, sampai Agustus nanti (pagu indikatif) masih berubah," imbuh Askolani.

Catatan saja, alokasi APBN 2015 untuk PU Pera sebesar Rp 84,91 triliun dan dapat tambahan APBNP 2015 sebesar 40% atau Rp 33,63 triliun. Hingga 20 April 2015, penyerapan anggarannya baru 2,41% dari rencana 11,7%.         

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie