JAKARTA. Kementerian Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) mengusulkan penggunaan skema sewa dalam proses pemanfaatan lahan untuk proyek infrastruktur. Untuk proyek transmisi atau tapak tower yang sedang dikerjakan oleh Perusahaan Listrik Negara (PLN) misalnya, agar tidak terjadi persilisihan diusulkan agar menggunakan sistem sewa bila proyek tersebut bersinggungan dengan tanah masyarakat. Menteri ATR/Kepala BPN, Ferry Mursyidan Baldan mengatakan, dengan formula sewa itu maka masyarakat akan mendapat tambahan pendapatan. Selain itu lahan yang telah dimiliki tidak akan berpindah tangan.
Proyek infrastruktur diusulkan sewa lahan warga
JAKARTA. Kementerian Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) mengusulkan penggunaan skema sewa dalam proses pemanfaatan lahan untuk proyek infrastruktur. Untuk proyek transmisi atau tapak tower yang sedang dikerjakan oleh Perusahaan Listrik Negara (PLN) misalnya, agar tidak terjadi persilisihan diusulkan agar menggunakan sistem sewa bila proyek tersebut bersinggungan dengan tanah masyarakat. Menteri ATR/Kepala BPN, Ferry Mursyidan Baldan mengatakan, dengan formula sewa itu maka masyarakat akan mendapat tambahan pendapatan. Selain itu lahan yang telah dimiliki tidak akan berpindah tangan.