KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tahun ini pemerintah mengalokasikan anggaran infrastruktur naik sekitar 48% menjadi Rp 417 triliun. Upaya pemerintah untuk melanjutkan proyek infrastruktur tersebut dinilai akan mempengaruhi bisnis asuransi suretyship atau penjaminan Terbaru, OJK mengumumkan daftar perusahaan asuransi, perusahaan penjaminan, dan konsorsium yang dapat memasarkan produk penjaminan per 11 Desember 2020. Daftar tersebut merupakan pembaharuan dari perusahaan-perusahaan yang bisa memberikan produk penjaminan untuk mendukung penyelenggaraan kegiatan pengadaan barang/jasa Pemerintah. “Daftar tersebut sekaligus pengkinian atas surat-surat kami sebelumnya mengenai daftar perusahaan asuransi umum, perusahaan penjaminan, dan konsorsium yang dapat memasarkan produk suretyship,” tulis Deputi Komisioner Pengawas IKNB II Moch. Ihsanuddin dalam pengumuman resmi, Selasa (30/3).
Proyek infrastruktur kembali jalan, begini nasib bisnis penjaminan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tahun ini pemerintah mengalokasikan anggaran infrastruktur naik sekitar 48% menjadi Rp 417 triliun. Upaya pemerintah untuk melanjutkan proyek infrastruktur tersebut dinilai akan mempengaruhi bisnis asuransi suretyship atau penjaminan Terbaru, OJK mengumumkan daftar perusahaan asuransi, perusahaan penjaminan, dan konsorsium yang dapat memasarkan produk penjaminan per 11 Desember 2020. Daftar tersebut merupakan pembaharuan dari perusahaan-perusahaan yang bisa memberikan produk penjaminan untuk mendukung penyelenggaraan kegiatan pengadaan barang/jasa Pemerintah. “Daftar tersebut sekaligus pengkinian atas surat-surat kami sebelumnya mengenai daftar perusahaan asuransi umum, perusahaan penjaminan, dan konsorsium yang dapat memasarkan produk suretyship,” tulis Deputi Komisioner Pengawas IKNB II Moch. Ihsanuddin dalam pengumuman resmi, Selasa (30/3).