KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Proyek Tol Cinere-Jagorawi (Cijago) sudah 98 persen selesai dikerjakan. Pejabat PPK Tol Cinere-Jagorawi dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Agung Sapto menyatakan kebutuhan lahan untuk pembangunan seluas 44 hektare. Sebanyak 98% sudah selesai dikerjakan dan 2% sisanya seluas 1,2 hektare. Lahan yang belum dikerjakan itu karena ada penolakan dari beberapa warga di sana. Uang ganti rugi lahan itu sudah dititip atau konsinyasi ke Pengadilan Negeri Depok, dan penitipan tersebut sudah ditetapkan secara sah oleh Pengadilan Negeri Depok. Agung mengatakan, mengapa melakukan konsinyasi pada bulan September 2017, karena rentang waktu 14 hari warga tidak mengajukan keberatan ke Pengadilan Negeri Depok. Di dalam Undang Undang Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pembebasan Lahan dibenarkan jika warga menolak harga yang disampaikan pada bulan April 2017 dapat melakukan keberatan.
Proyek jalan tol Cinere-Jagorawi (Cijago) seksi II sudah 98%
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Proyek Tol Cinere-Jagorawi (Cijago) sudah 98 persen selesai dikerjakan. Pejabat PPK Tol Cinere-Jagorawi dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Agung Sapto menyatakan kebutuhan lahan untuk pembangunan seluas 44 hektare. Sebanyak 98% sudah selesai dikerjakan dan 2% sisanya seluas 1,2 hektare. Lahan yang belum dikerjakan itu karena ada penolakan dari beberapa warga di sana. Uang ganti rugi lahan itu sudah dititip atau konsinyasi ke Pengadilan Negeri Depok, dan penitipan tersebut sudah ditetapkan secara sah oleh Pengadilan Negeri Depok. Agung mengatakan, mengapa melakukan konsinyasi pada bulan September 2017, karena rentang waktu 14 hari warga tidak mengajukan keberatan ke Pengadilan Negeri Depok. Di dalam Undang Undang Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pembebasan Lahan dibenarkan jika warga menolak harga yang disampaikan pada bulan April 2017 dapat melakukan keberatan.