Proyek Jambaran Tiung Biru Segera Masuk Fase Gas-In



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Proyek gas Jambaran Tiung Biru (JTB) sudah hampir rampung. Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto menyebut, proyek JTB merupakan salah satu proyek strategis nasional (PSN) yang dirancang untuk mengolah produksi 330 MMSCFD (juta standar kaki kubik per hari) gas input dengan kapasitas produksi sales gas sebesar 192 MMSCFD.

Proyek ini akan menunjang sektor kelistrikan, pupuk dan industri di Pulau Jawa.

“Proyek ini memiliki estimasi biaya pengembangan proyek senilai lebih kurang Rp 22 triliun dengan komitmen tingkat komponen dalam negeri (TKDN) sebesar 40%,” kata Dwi dalam keterangan resmi, Jumat (17/6).


Sementara itu, Direktur Utama PEPC Awang Lazuardi menerangkan, JTB seperti sektor industri lainnya juga mendapat imbas dari situasi pandemi Covid-19. Kendati demikian, pihaknya terus berupaya melakukan terobosan agar proyek segera rampung. Saat ini Proyek JTB tinggal menyisakan 4% pengerjaan saja.

Baca Juga: Investasi Hulu Migas Masih Lesu di Tiga Bulan Pertama Tahun 2022

"Beberapa waktu ke depan JTB akan memasuki fase gas-in untuk kemudian masuk ke start-up dan gas on stream,” kata Awang.

Sementara, anggota Komisi VII DPR Nasril Bahar menyebut, kunjungan Komisi VII DPR ke proyek JTB ini merupakan salah satu bentuk usaha DPR dalam mendukung terlaksananya proyek JTB dengan lancar.

Menurutnya, proyek JTB sangat strategis dan dapat memberikan manfaat yang besar bagi kehidupan masyarakat Bojonegoro dan Jawa Timur lainnya sekaligus Jawa Tengah.

"Karena dengan pemenuhan energi dari JTB akan terjadi pergerakan ekonomi, yang sekaligus akan memberikan pemasukan bagi negara melalui sales gasnya sehingga JTB akan menjadi tumpuan penting dalam pemenuhan energi nasional," kata Nasril.

Proyek JTB merupakan salah satu PSN sektor energi yang ditetapkan Joko Widodo melalui Perpres Nomor 109 tahun 2020. Proyek ini diharapkan menjadi salah satu penghasil gas terbesar di Indonesia.

Baca Juga: Indonesia Memacu Produksi Migas, Lapangan Tua Butuh Investasi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Khomarul Hidayat