Proyek JNLT, Ahok akan tempuh ranah hukum



JAKARTA. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta masih menunggu hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terkait proyek pembangunan Jalan Layang Non Tol (JLNT) Casablanca yang penyelesaian mundur dari target awal, yakni akhir 2012 lalu. Kendati begitu, Pemprov DKI mengaku akan menindak tegas jika hasil audit nanti menunjukkan adanya penyimpangan dan tak segan untuk memidanakan pihak yang terbukti melakukan penyimpangan dalam proyek bernilai Rp 840 miliar dan menyerahkannya kejadian ini kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Kalau nanti hasil audit ternyata ditemukan ada harga yang tidak sesuai atau terlalu mahal pasti BPK atau BPKP akan laporkan ke KPK, karena pasti ada kerugian," ujar Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki T. Purnama (Ahok), Rabu (24/4). Selain itu, kalau sampai hasil audit ada volume kerja yang dikurangi dalam proyek ini, maka bisa dipastikan akan dibawa ke ranah hukum. "Tak akan saya kasih ampun pejabat atau siapapun yang melakukannya, kurang ajar itu kalau sampai mengurangi volume beban pekerjaan, itu manipulasi dan indikasi korupsi," katanya. Lebih jauh, Ahok bilang sudah memerintahkan Dinas Pekerjaan Umum (PU) dan Inspektorat terkait untuk mempelajari secara hukum seperti apa proyek ini. Menurutnya Pemprov sendiri ingin agar proyek ini segera selesai. Kalau perlu ditender ulang, itu pun akan dilakukan. Dalam kesempatan itu pun, Ahok juga meluruskan pemberitaan bahwa proyek Casablanca ini bukan Pemprov DKI yang menghentikannya. Menurutnya proyek ini akan berhenti sendiri dari pihak kontraktor karena belum dibayar. Menurutnya, sisa pekerjaan yang mencapai 17% saat ini akan ditenderkan lagi, jika hasil audit memerintahkan seperti itu. Sekedar informasi, proyek JLNT Casablanca ini dikerjakan dengan anggaran multiyears 2010-2013. Proyek ini menghubungkan Kampung Melayu-Tanah Abang sejauh 3,44 kilometer (km), dan melibatkan tiga kontraktor yakni PT Wijaya Karya-Wijaya Konstruksi, PT Adhi Karya, dan PT Istaka Karya-Sumber Sari.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Barratut Taqiyyah Rafie