Proyek KA Bandara Dilelang Agustus



JAKARTA. Akhirnya, proyek rel kereta api Manggarai-Bandara Soekarno-Hatta dapat segera terealisasi. Pemerintah menjanjikan, pembangunan proyek yang sudah lama terkatung-katung itu dapat dimulai tahun ini juga.Deputi Bidang Sarana dan Prasarana Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Dedi Supriadi Priatna memastikan, dokumen prakualifikasi proyek rel keretaapi sepanjang 30,3 kilometer (km) tersebut bakal selesai bulan depan."Jika tidak ada halangan, dua sampai tiga bulan setelahnya, atau sekitar Agustus nanti proyek ini siap dilelang," ujarnya kepada KONTAN, akhir pekan lalu. Setelah ada pemenangnya, pekerjaan proyek senilai lebih dari Rp 4,6 triliun itu dapat segera dimulai paling lambat akhir 2010.Saat ini, sejumlah investor telah memasukkan dokumen dan tengah menunggu untuk melakukan penawaran harga. Yakni, antara lain PT Railink yang akan bekerjasama dengan Mitsui Corporation. "Dan juga dengan China Harbor," ungkap Deddy.

Rel kereta api Manggarai-Bandara Soekarno-Hatta merupakan salah satu proyek infrastruktur yang ditawarkan pemerintah melalui mekanisme kerjasama pemerintah dengan swasta alias public private partnership (PPP). Sejatinya, pemerintah mematok target pembangunan rel keretaapi Manggarai-Bandara Soekarno Hatta pada 2007 lalu, sehingga 2009 sudah bisa beroperasi.Beebeda dengan proyek rel keretaapi Manggarai-Bandara Soekarno-Hatta yang bersiap melaju, proyek Pelabuhan Batu Ampar, Batam, justru tersendat. Soalnya, Direktur Pengembangan Kerjasama Pemerintah Swasta Bappenas Bastary Pandji Indra mengungkapkan bahwa investor asal Prancis, yang sudah lolos proses prakualifikasi, menawarkan skenario agar sepertiga pembiayaan pembangunan tempat berlabuh kapal tersebut dilempar kepada investor lain.Alasannya, investor Prancis itu mengalami penurunan bisnis. "Sehingga, pendanaan pembiayaan pembangunan Pelabuhan Batu Ampar dibagi tiga, yakni mereka sendiri, Pemerintah RI, dan investor lain," kata Bastary.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Tri Adi