Proyek kereta cepat batal, apa gantinya?



JAKARTA. Proyek kereta api Jakarta–Bandung menemui babak baru. Pemerintah memutuskan untuk membatalkan proyek kereta api cepat rute Jakarta–Bandung. Sebagai gantinya, pemerintah akan mewujudkan proyek kereta berkecepatan sedang atawa menengah, yakni sekitar 200 kilometer (km) per jam–250 km per jam rute Jakarta-Bandung yang berjarak sekitar 150 km per jam itu.

Pemerintah juga memastikan proyek kereta menengah Jakarta–Bandung ini tak akan memakai dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). "Baik dari APBN secara langsung atau tidak," ungkap Presiden Joko Widodo, Jumat (4/9).

Selain itu, pembangunan proyek ini diharapkan menggunakan kerjasama business to business (b to b). Pemerintah juga tak menyediakan jaminan dalam bentuk apapun.


Presiden Joko Widodo juga telah memerintahkan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk menindaklanjuti proyek ini. Menteri BUMN Rini Soemarno menambahkan, untuk mewujudkan rencana itu, dalam waktu dekat kementerian BUMN akan membentuk konsorsium BUMN untuk mengkaji dan merinci rencana proyek kereta berkecepatan menengah rute Jakarta –Bandung.

Konsorsium ini terdiri dari empat BUMN yakni PT Wijaya Karya, PT Jasa Marga, PT Kereta Api Indonesia dan PT Perkebunan Nusantara VIII. Rini menargetkan kajian proyek ini bisa dirampungkan dalam sebulan. "Dalam bulan ini harapannya akan diambil keputusan sehingga diharapkan mulai tahun ini proyek ini bisa dibangun," kata Rini.

Soal pendanaan, kata Rini nantinya BUMN yang mengerjakan proyek kereta menengah Jakarta–Bandung ini akan mencari sumber pembiayaan lain di luar APBN. Alternatifnya, yakni dari pinjaman dan menggandeng investor lain dengan skema b to b.

"Pinjaman yang akan dipilih adalah pinjaman jangka panjang dengan waktu pengembalian minimal 30 tahun," jelas Rini. Menurut Rini, saat ini sebenarnya sudah ada investor yang berminat untuk menyuntikkan dananya dalam rangka menggarap proyek ini. Namun, sejauh ini, dia masih bungkam membeberkan identitas investor itu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie