KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah menilai pembebasan lahan proyek kereta cepat Jakarta-Bandung sudah melalui proses yang sesuai dengan undang-undang. Sehingga hasil penilaian (appraisal) dari harga lahan itu sudah merupakan kesepakatan dua belah pihak. Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, baik proyek pemerintah yang masuk sebagai proyek strategi nasional atau tidak, saat ini sudah bisa menggunakan UU No. 2/2012 tentang Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum. Beleid tersebut membuka ruang bagi semua pihak untuk berdialog. Artinya,semua pihak diberi kesempatan untuk memberi sanggahan kapan diputuskan. Ketika sudah diputuskan semua pihak harus mengetahui hal tersebut. "Sejauh tidak ada bukti dan tidak ada hal yang signifikan yang membuat itu dituntut," tandasnya.
Proyek kereta cepat digugat, begini kata Menteri Perhubungan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah menilai pembebasan lahan proyek kereta cepat Jakarta-Bandung sudah melalui proses yang sesuai dengan undang-undang. Sehingga hasil penilaian (appraisal) dari harga lahan itu sudah merupakan kesepakatan dua belah pihak. Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, baik proyek pemerintah yang masuk sebagai proyek strategi nasional atau tidak, saat ini sudah bisa menggunakan UU No. 2/2012 tentang Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum. Beleid tersebut membuka ruang bagi semua pihak untuk berdialog. Artinya,semua pihak diberi kesempatan untuk memberi sanggahan kapan diputuskan. Ketika sudah diputuskan semua pihak harus mengetahui hal tersebut. "Sejauh tidak ada bukti dan tidak ada hal yang signifikan yang membuat itu dituntut," tandasnya.