KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komite Keselamatan Konstruksi, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) meminta PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) untuk menghentikan sementara pekerjaan proyek kereta cepat Jakarta-Bandung. Lewat surat tertanggal 27 Februari 2020 yang dimiliki kontan.co.id, surat itu mengungkap layanan Jalan Tol Jakarta-Cikampek dan Purbaleunyi yang terdampak pembangunan kereta cepat. "Proyek kereta cepat itu harus dihentikan selama dua minggu mulai 2 Maret 2020, " tulis Dennis Sumadilaga, Plt Dirjen Bina Konstruksi yang juga ketua komite keselamatan konstruksi.
Proyek kereta cepat Jakarta-Bandung dihentikan sementara mulai 2 Maret 2020
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komite Keselamatan Konstruksi, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) meminta PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) untuk menghentikan sementara pekerjaan proyek kereta cepat Jakarta-Bandung. Lewat surat tertanggal 27 Februari 2020 yang dimiliki kontan.co.id, surat itu mengungkap layanan Jalan Tol Jakarta-Cikampek dan Purbaleunyi yang terdampak pembangunan kereta cepat. "Proyek kereta cepat itu harus dihentikan selama dua minggu mulai 2 Maret 2020, " tulis Dennis Sumadilaga, Plt Dirjen Bina Konstruksi yang juga ketua komite keselamatan konstruksi.