JAKARTA. Pembangunan proyek kereta cepat Jakarta-Bandung dianggap serba mendadak. Meski sudah mengantongi izin trase dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub, namun masalah lain siap menghadang. Polemik lain dari proyek ini adalah pembebasan lahan. Setidaknya, lahan yang dibutuhkan diprediksi seluas 650 hektar. Sedangkan yang perlu dibebaskan adalah 500 hektar. Namun, menurut Menteri Agraria dan Tata Ruang atau Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Ferry Mursyidan Baldan pembebasan lahan untuk proyek kereta cepat tidak butuh waktu lama dan tidak sulit.
Proyek kereta cepat terganjal pembebasan lahan
JAKARTA. Pembangunan proyek kereta cepat Jakarta-Bandung dianggap serba mendadak. Meski sudah mengantongi izin trase dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub, namun masalah lain siap menghadang. Polemik lain dari proyek ini adalah pembebasan lahan. Setidaknya, lahan yang dibutuhkan diprediksi seluas 650 hektar. Sedangkan yang perlu dibebaskan adalah 500 hektar. Namun, menurut Menteri Agraria dan Tata Ruang atau Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Ferry Mursyidan Baldan pembebasan lahan untuk proyek kereta cepat tidak butuh waktu lama dan tidak sulit.