KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Proyek kereta cepat rute Jakarta – Bandung kembali tersendat. Hal ini setelah PT Kereta Api Indonesia (KAI) mengaku bahwa Indonesia belum menyetor modal awal sebesar Rp 4,3 triliun ke China untuk proyek tersebut. Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron menyampaikan, diperlukan perhitungan yang cermat terkait masalah pembiayaan proyek Kereta Cepat Jakarta – Bandung. Hal ini supaya di masa mendatang tidak muncul lagi masalah pembengkakan kebutuhan anggaran. Komisi VI DPR RI juga meminta PT KAI diaudit terlebih dahulu oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebelum masuk dan terlibat dalam proyek Kereta Cepat.
Proyek kereta cepat terkendala dana, begini kata anggota Komisi VI DPR
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Proyek kereta cepat rute Jakarta – Bandung kembali tersendat. Hal ini setelah PT Kereta Api Indonesia (KAI) mengaku bahwa Indonesia belum menyetor modal awal sebesar Rp 4,3 triliun ke China untuk proyek tersebut. Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron menyampaikan, diperlukan perhitungan yang cermat terkait masalah pembiayaan proyek Kereta Cepat Jakarta – Bandung. Hal ini supaya di masa mendatang tidak muncul lagi masalah pembengkakan kebutuhan anggaran. Komisi VI DPR RI juga meminta PT KAI diaudit terlebih dahulu oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebelum masuk dan terlibat dalam proyek Kereta Cepat.