KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dua proyek hasil kolaborasi PT Adaro Energy Indonesia Tbk (ADRO) dengan PT Cita Mineral Investindo Tbk (CITA) mendapatkan fasilitas kredit sindikasi. Kedua proyek tersebut adalah PT Kalimantan Aluminium Industry (KAI) dan PT Kaltara Power Indonesia (KPI), yang merupakan perusahaan terkendali yang sahamnya dimiliki secara tidak langsung oleh ADRO. Kedua perusahaan ini masing-masing telah menandatangani perjanjian fasilitas dengan sindikasi dari beberapa institusi keuangan. Kalimantan Aluminium Industry memperoleh pinjaman sebesar US$ 981,40 juta dan Rp 1,54 triliun. Sementara Kaltara Power Indonesia mendapat kucuran dana sebesar US$ 603,60 juta dan Rp 952,10 miliar. Penandatanganan perjanjian fasilitas dilakukan pada 12 Mei 2023. Fasilitas pinjaman yang diterima Kalimantan Aluminium Industry akan digunakan antara lain untuk tujuan pembiayaan pengembangan proyek smelter aluminium dengan kapasitas 500.000 ton per tahun yang berlokasi di kawasan industri yang dikembangkan oleh PT Kalimantan Industrial Park Indonesia di Kalimantan Utara. Pinjaman ini akan jatuh tempo paling lama delapan tahun sejak tanggal penandatanganan fasilitas.
Proyek Kolaborasi Adaro (ADRO) dan Cita Mineral (CITA) Teken Kredit Sindikasi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dua proyek hasil kolaborasi PT Adaro Energy Indonesia Tbk (ADRO) dengan PT Cita Mineral Investindo Tbk (CITA) mendapatkan fasilitas kredit sindikasi. Kedua proyek tersebut adalah PT Kalimantan Aluminium Industry (KAI) dan PT Kaltara Power Indonesia (KPI), yang merupakan perusahaan terkendali yang sahamnya dimiliki secara tidak langsung oleh ADRO. Kedua perusahaan ini masing-masing telah menandatangani perjanjian fasilitas dengan sindikasi dari beberapa institusi keuangan. Kalimantan Aluminium Industry memperoleh pinjaman sebesar US$ 981,40 juta dan Rp 1,54 triliun. Sementara Kaltara Power Indonesia mendapat kucuran dana sebesar US$ 603,60 juta dan Rp 952,10 miliar. Penandatanganan perjanjian fasilitas dilakukan pada 12 Mei 2023. Fasilitas pinjaman yang diterima Kalimantan Aluminium Industry akan digunakan antara lain untuk tujuan pembiayaan pengembangan proyek smelter aluminium dengan kapasitas 500.000 ton per tahun yang berlokasi di kawasan industri yang dikembangkan oleh PT Kalimantan Industrial Park Indonesia di Kalimantan Utara. Pinjaman ini akan jatuh tempo paling lama delapan tahun sejak tanggal penandatanganan fasilitas.