Proyek konstruksi harus hitung pelemahan rupiah



JAKARTA. Kementerian Pekerjaan Umum (PU) meminta kontraktor proyek memasukkan potensi kenaikan harga material konstruksi dalam tender proyek pemerintah tahun ini. Dengan perhitungan tersebut maka pelemahan nilai tukar rupiah seperti pada 2013 diharapkan tidak akan berdampak banyak pada realisasi anggaran proyek 2014.

Menteri Pekerjaan Umum (PU) Djoko Kirmanto mengatakan, dibeberapa proyek PU tahun ini, kontraktor sudah memasukkan harga baru dalam tender termasuk memperhitungkan kemungkinan pelemahan nilai tukar rupiah. "Tidak mungkin lagi kontraktor mengajukan menawar proyek tahun ini dengan harga tahun lalu," ujarnya, Rabu (15/1).

Berkaca pada 2013, kontraktor ramai-ramai mengajukan eskalasi nilai proyek karena harga material impor seperti aspal, besi, dan baja naik antara 15%-20%. Dengan perhitungan kenaikan harga, maka diharapkan tidak mengulang kejadian yang sama 2013.


Usulan LKPP

Sementara soal usulan eskalasi nilai proyek 2013, PU bilang masih mentok di Kementerian Keuangan (Kemkeu). Sampai saat ini Kemkeu belum memberikan lampu hijau status darurat konstruksi (kahar), satu-satunya alasan eskalasi proyek tahun tunggal bisa dilakukan.

Menurut Djoko, sebenarnya Menteri Koordinator Perekonomian dan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) sudah merestui kondisi kahar. "Masih menunggu restu Menkeu, mudah-mudahan akhir bulan ini sudah ada keputusan eskalasi," katanya.

Jika eskalasi nilai proyek tahun tunggal masih menunggu restu Kemkeu, proyek multiyears otomatis naik sehingga tidak ada masalah. Apalagi sejumlah proyek seperti pembangunan jalan dan waduk sudah ditender dan penandatanganan kontrak konstruksi bisa dilakukan Maret 2014.

Wakil Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan, di APBN 2014 pemerintah sudah memperhitungkan kemungkinan melesetnya asumsi nilai tukar rupiah. "Sudah memperhitungkan pembengkakan biaya di 2014," ujarnya. Di APBN 2014 anggaran infrastruktur mencapai Rp 226 triliun.

Apakah ini berarti Kemkeu tidak akan memenuhi permintaan eskalasi proyek 2013? Bambang tidak mau berkomentar, sebab Kemkeu hanya menyetujui anggaran kementerian dan lembaga.

Deputi Bidang Monitoring Evaluasi dan Pengembangan Sistem Informasi LKPP, Ikak Gayuh Patriastomo bilang, agar kejadian 2013 tidak berulang, LKPP mengusulkan pemerintah menyuplai material konstruksi dan kontraktor hanya menggarap jasa pengerjaan proyeknya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Uji Agung Santosa