KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah telah menginstruksikan untuk menekan impor barang bagi proyek-proyek di dalam negeri. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan bahkan telah menandatangani Keputusan Menteri ESDM yang mengatur agar barang yang sudah diproduksi dalam negeri wajib digunakan badan usaha dalam proyek di domestik. Seluruh badan usaha yang memiliki proyek di sektor minyak dan gas (migas), kelistrikan, mineral dan batubara, serta EBTKE wajib mematuhi Kepmen ESDM tersebut jika nantinya telah diundangkan oleh Kementerian Hukum dan HAM. Meski begitu, Jonan menyebut pemerintah akan menunda proyek-proyek pembangkit listrik yang banyak menggunakan barang impor dan belum melakukan financial closing. Total proyek pembangkit listrik yang ditunda sebesar 15.200 megawatt (MW). Dengan penundaan ini maka proyek listrik yang seharusnya selesai pada 2019 mundur menjadi tahun 2021-2026.
Proyek listrik ditunda, proyek migas jalan terus
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah telah menginstruksikan untuk menekan impor barang bagi proyek-proyek di dalam negeri. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan bahkan telah menandatangani Keputusan Menteri ESDM yang mengatur agar barang yang sudah diproduksi dalam negeri wajib digunakan badan usaha dalam proyek di domestik. Seluruh badan usaha yang memiliki proyek di sektor minyak dan gas (migas), kelistrikan, mineral dan batubara, serta EBTKE wajib mematuhi Kepmen ESDM tersebut jika nantinya telah diundangkan oleh Kementerian Hukum dan HAM. Meski begitu, Jonan menyebut pemerintah akan menunda proyek-proyek pembangkit listrik yang banyak menggunakan barang impor dan belum melakukan financial closing. Total proyek pembangkit listrik yang ditunda sebesar 15.200 megawatt (MW). Dengan penundaan ini maka proyek listrik yang seharusnya selesai pada 2019 mundur menjadi tahun 2021-2026.