Proyek listrik ditunda, proyek migas jalan terus



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah telah menginstruksikan untuk menekan impor barang bagi proyek-proyek di dalam negeri. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan bahkan telah menandatangani Keputusan Menteri ESDM yang mengatur agar barang yang sudah diproduksi dalam negeri wajib digunakan badan usaha dalam proyek di domestik.

Seluruh badan usaha yang memiliki proyek di sektor minyak dan gas (migas), kelistrikan, mineral dan batubara, serta EBTKE wajib mematuhi Kepmen ESDM tersebut jika nantinya telah diundangkan oleh Kementerian Hukum dan HAM.

Meski begitu, Jonan menyebut pemerintah akan menunda proyek-proyek pembangkit listrik yang banyak menggunakan barang impor dan belum melakukan financial closing. Total proyek pembangkit listrik yang ditunda sebesar 15.200 megawatt (MW). Dengan penundaan ini maka proyek listrik yang seharusnya selesai pada 2019 mundur menjadi tahun 2021-2026.


Tapi penundaan ini tak berlaku untuk proyek-proyek minyak dan gas (migas). Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Djoko Siswanto mengatakan proyek-proyek yang sudah masuk ke dalam APBN seperti proyek jaringan gas (jargas) dan konverter kit untuk nelayan tidak akan ditunda.

"Untuk yang APBN, saya tanya Pak Ses (Sekretaris Direktur Jenderal Migas) tidak ada yang ditunda, semua sudah terkontrak. Kami ada proyek Jargas dan konverter kit buat nelayan itu tidak ada yang ditunda,"jelas Djoko pada Rabu (5/9).

Untuk proyek di luar APBN seperti proyek kilang tidak akan ditunda. Pasalnya sampai saat ini, enam proyek kilang Pertamina yang terdiri dari empat proyek Refinery Development Master Plan (RDMP) dan New Grass Root Refinery (NGRR) belum ada yang berjalan.

Namun Djoko mengatakan akan mengirimkan surat kepada Pertamina agar barang-barang yang sudah diproduksi di dalam negeri bisa dimasukan ke dalam Approved Manufacture List (AML) Pertamina. AML ini yang menjadi acuan bagi Pertamina dalam melakukan tender atau pembelian barang untuk proyek-proyeknya.

"Dalam SOP Pertamina, kalau produk dalam negeri tidak masuk AML, maka dia tidak bisa ikut tender atau beli. Perusahaan nasional yang belum masuk AML kan kasihan,"imbuh Djoko.

Pertamina menyambut baik instruksi pemerintah tersebut. Direktur Retail Pertamina, Mas'ud Khamid bilang Pertamina tidak akan menunda proyek-proyek yang telah direncanakan seperti proyek tangki BBM.

Rencananya pada tahun ini Pertamina akan membangun 29 tangki BBM di Indonesia timur. " Rata-rata yang proyek fisik seperti bangun pelabuhan, depot, tambah tangki, yang lahannya sudah ada itu jalan terus,"kata Mas'ud.

Selain proyek-proyek di hilir migas, Djoko juga menegaskan proyek-proyek hulu migas semisal proyek Blok Masela tidak ada yang ditunda. Ini lantaran proyek-proyek migas sejak dari awal telah menetapkan besaran TKDN dalam Plan of Development (POD) yang juga dimasukkan ke dalam kontrak.

"Di hulu sudah bagus, minimum TKDN sudah ditulis dalam POD. Nanti dimasukan ke dalam kontrak untuk nanti melakuakn tender. Bahkan dengan gross split, menggunakan TKDN bisa menambah split (bagi hasil),"pungkas Djoko.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Herlina Kartika Dewi