Proyek listrik mangkrak dibawa ke KPK



JAKARTA. Kelanjutan mega proyek listrik 35.000 megawatt (MW) menjadi pertaruhan pemerintah Presiden Joko Widodo. Masuk sebagai proyek prioritas, sejak digulirkan dua tahun terakhir, hingga kini banyak proyek lisrik yang belum berjalan.

Itulah sebabnya, pemerintah mulai mengambil sikap lebih tegas. Dalam rapat terbatas, Selasa (1/11), Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengancam akan membawa kasus proyek listrik yang mangkrak ke Komisi Pemberantasan Korupsi  atau KPK.

Catatan Presiden, ada 34 proyek listrik berstatus mangkrak.  "Sampai sekarang, saya belum dapat kepastian proyek tersebut," kata Presiden, saat rapat terbatas tentang evaluasi proyek 35.000 MW.


Sebelum membawa daftar proyek listrik mandek itu untuk diusut KPK, Presiden akan meminta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk mengaudit proyek listrik yang mangkrak itu. BPKP juga diminta untuk menghitung kerugian negara  akibat proyek tersebut.

Kekesalan Presiden beralasan. Pasalnya, target operasi pembangkit listrik atau commercial operation date (COD)  dari proyek 35.000 MW pada tahun 2016 baru tercapai 36%. Sementara, untuk program percepatan pembangunan infrastruktur kelistrikan (FTP) 1 dan 2 yang merupakan bagian dari program 7.000 MW, baru tercapai 83% atau baru 53% dari total target.

Dengan demikian, "Realisasi pembangkit listrik COD sampai 24 Oktober 2016 baru 9,4% dari target keseluruhan," tandas Jokowi.

Oleh karena itu, untuk mempercepat realisasi proyek listrik 35.000 MW, Presiden minta para menterinya untuk bekerja lebih keras lagi. Ia juga minta menterinya untuk melaporkan seluruh kendala dalam pelaksanaan proyek, mulai dari investor, perizinan, hingga pembebasan lahan.

Hanya, Direktur Utama PT PLN Sofyan Basir menyebut, jumlah proyek listrik yang mangkrak kini sudah berkurang. Dari 34 proyek listrik  yang disebut Presiden, tinggal 12 proyek saja yang  benar-benar belum jalan.  "Proyek itu memang kami berhentikan. Sebab, sebagian belum jalan dan sebagian lagi tidak jalan," katanya, Senin (1/11).

Kata Sofyan, dari 34 proyek yang mandek itu, kini sebagian mulai masuk tahap negosiasi dengan investor. Sayangnya, ia enggan membeberkan proyek yang sudah mulai bergulir. Yang pasti, kini PLN bersama dengan BPKP dan Kejaksaan Agung juga tengah menghitung ulang nilai proyek listrik yang mangkrak ini. "Mungkin bulan depan kami akan tentukan (hasilnya)," imbuh Sofyan.          

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie