KONTAN.CO.ID - Efek proyek pembangunan listrik besar-besaran oleh Perusahaan Listrik Negara (PLN) menjadi salah satu faktor pemicu terjadinya akuisisi pertambangan. Menurut analis Mina Padi Investama, Christian Saortua, akuisisi pertambangan menjadi marak karena adanya proyek pembangunan listrik 35.000 megawatt (MW). "Saat ini akusisi pertambangan menjadi marak akibat program 35.000 MW," ujar Christian, Rabu (16/8). Christian menambahkan, dengan adanya kebijakan baru yang dikeluarkan oleh PLN membuat para perusahaan listrik swasta atau Independent Power Producer (IPP) diharapkan mampu untuk memproduksi listrik mulut tambang. Efek dari aturan baru ini membuat para calon IPP berlomba untuk mencari sumber tambang yang potensial.
Proyek listrik mengerek akuisisi tambang
KONTAN.CO.ID - Efek proyek pembangunan listrik besar-besaran oleh Perusahaan Listrik Negara (PLN) menjadi salah satu faktor pemicu terjadinya akuisisi pertambangan. Menurut analis Mina Padi Investama, Christian Saortua, akuisisi pertambangan menjadi marak karena adanya proyek pembangunan listrik 35.000 megawatt (MW). "Saat ini akusisi pertambangan menjadi marak akibat program 35.000 MW," ujar Christian, Rabu (16/8). Christian menambahkan, dengan adanya kebijakan baru yang dikeluarkan oleh PLN membuat para perusahaan listrik swasta atau Independent Power Producer (IPP) diharapkan mampu untuk memproduksi listrik mulut tambang. Efek dari aturan baru ini membuat para calon IPP berlomba untuk mencari sumber tambang yang potensial.