Proyek LNG Bojonegara milik BSM akhirnya batal



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bocornya rekaman pembicaraan antara Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno dan Direktur Utama PT PLN (Persero) Sofyan Basir menjadi buah bibir. Banyak kalangan menduga bahwa rekaman tersebut berkenaan dengan bagi-bagi fee proyek gas. Selain itu, yang menjadi sorotan besar atas rekaman itu adalah, disebutnya nama Ari Soemarno yang tidak lain adalah kakak dari Rini Soemarno.

Anggota Komisi VI DPR, Inas Nasrullah Zubir menilai, konten rekaman antara Rini Soemarno dan Sofyan Basir adalah proyek storage LNG di Bojonegara, Cilegon, yang akan dibangun oleh PT Bumi Sarana Migas (BSM). Dalam pengetahuan Inas, pemegang saham BMS adalah Kalla Grup dan Ari Soemarno, yakni kakak dari Rini Soemarno. Perusahaan ini bekerjasama dengan Mitsui dan Tokyo Gas dengan pinjaman dari Japan Bank for International Cooperation (JBIC).

Inas juga mendapat informasi, bahwa Kalla Grup dan Ari Soemarno hanya bermodalkan tanah di Bojonegara. Sedangkan seluruh pendanaan akan ditanggung oleh Mitsui dan Tokyo Gas.


Head of Agreement (HOA) proyek BSM tersebut ditandatangani oleh Direktur Utama Pertamina Dwi Soetjipto. Inas mengklaim telah mengkritisi proyek Terminal LNG itu, "Karena merugikan Pertamina sebab take or pay nya 60%," katanya kepada KONTAN, Sabtu (28/4).

Lalu Elia Masa Manik yang menggantikan Dwi Soetjipto sebagai Dirut Pertamina memutuskan untuk membekukan perjanjian dengan BSM. "Selain itu PLN sebagai off taker menginginkan ikut dalam proyek ini, jadi tidak heran jika ada pembicaraan antara Rini Soemarno dengan Sofyan Basir," tandasnya.

Berdasarkan rekaman yang beredar, Sofyan Basir mengatakan ke Rini Soemarno bahwa ia bertemu dengan Ari Soemarno yang akan memberikan share dari proyek itu sebagai off taker sebesar 15% di mana 7,5% untuk PLN dan 7,5% untuk Pertamina.

Ketika dikonfirmasi, Sofyan Basir membenarkan itu suara dia dengan Rini. Hanya saja, ia mengancam akan membawa penyebar rekaman itu keranah hukum karena disebar luaskan secara tidak utuh.

"Kalau tidak salah (rekamannya) akhir 2016. Kami akan masuk ke ranah hukum karena kalau rekamannya lurus-lurus aja tidak apa-apa, ini kan niatnya jelek," katanya ke pada KONTAN, (29/4).

Sofyan menegaskan, PLN batal menjadi off taker pembeli gas Terminal Regasifikasi LNG di Bojonegara, Banten. "Proyek itu tidak jadi jalan karena kami tidak sepakat," ungkap dia.

Sayangnya Ari Soemarno enggan menjelaskan lebih banyak saat KONTAN minta tanggapan masalah rekaman atau proyek tersebut. "Tidak ada tambahan. Kan sudah ada press release dari Kementerian BUMN," tandasnya singkat ke KONTAN, Minggu (29/4).

Sekretaris Kementerian BUMN Imam Apriyanto Putro dalam pernyataan tertulis pekan lalu membenarkan Menteri BUMN Rini dan Sofyan Basir berdiskusi mengenai rencana investasi proyek penyediaan energi yang melibatkan PLN dan Pertamina.

Dalam diskusi itu, mereka memiliki tujuan yang sama yaitu memastikan bahwa investasi tersebut memberikan manfaat maksimal bagi PLN dan negara, bukan sebaliknya menjadi beban bagi PLN.

Ia menegaskan dalam percakapan utuh, Sofyan Basir memastikan bahwa sebagai syarat agar PLN ikut serta dalam proyek, maka PLN harus mendapatkan porsi saham yang signifikan. "Agar PLN memiliki kontrol, baik dalam menilai kelayakan maupun PLN sebagai calon pengguna utama, dan pemilik proyek, ujarnya, Sabtu (28/4).

Ia pun menyayangkan adanya penyebarluasan rekaman untuk tujuan negatif.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie