KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sejumlah proyek transportasi berbasis kereta masih menghadapi kendala dalam pengerjaannya, terutama dari sisi pendanaan. Proyek yang dimaksud adalah Light Rapid Transit (LRT) Jabodebek dan Kereta Cepat Jakarta-Bandung. Dalam berita sebelumnya, PT Kereta Api Indonesia (Persero) menyatakan bahwa proyek LRT Jabodebek justru malah semakin membebani perusahaan tersebut. Ini mengingat skema pembiayaan proyek LRT Jabodebek sudah aneh dan tidak benar sejak awal. Keanehan proyek LRT Jabodebek salah satunya tercermin dari Peraturan Presiden (Perpres) No. 49 Tahun 2017 yang menyebut bahwa PT KAI bertanggung jawab membayar utang proyek pembangunan LRT Jabodebek. Aturan ini membuat PT KAI harus menjadi pihak yang membiayai pembangunan infrastruktur kepada kontraktor dan membayar biaya operasi sarana LRT Jabodebek.
Proyek LRT Jabodebek dan Kereta Cepat Masih Mandek, Begini Tanggapan Pengamat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sejumlah proyek transportasi berbasis kereta masih menghadapi kendala dalam pengerjaannya, terutama dari sisi pendanaan. Proyek yang dimaksud adalah Light Rapid Transit (LRT) Jabodebek dan Kereta Cepat Jakarta-Bandung. Dalam berita sebelumnya, PT Kereta Api Indonesia (Persero) menyatakan bahwa proyek LRT Jabodebek justru malah semakin membebani perusahaan tersebut. Ini mengingat skema pembiayaan proyek LRT Jabodebek sudah aneh dan tidak benar sejak awal. Keanehan proyek LRT Jabodebek salah satunya tercermin dari Peraturan Presiden (Perpres) No. 49 Tahun 2017 yang menyebut bahwa PT KAI bertanggung jawab membayar utang proyek pembangunan LRT Jabodebek. Aturan ini membuat PT KAI harus menjadi pihak yang membiayai pembangunan infrastruktur kepada kontraktor dan membayar biaya operasi sarana LRT Jabodebek.