KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Proyek milik emiten Sinar Mas Group yakni PT Bumi Serpong Damai Tbk (BSDE) dan Mayapada Group melalui entitas usahanya yakni PT Sejahteraraya Anugrahjaya Tbk (SRAJ) resmi mendapat status Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) dari pemerintah. Melansir laman Sekretariat Kabinet Republik Indonesia, penetapan Status KEK pada dua proyek baru tersebut dilakukan pada 7 Oktober 2024. Perincian dua KEK baru tersebut yaitu KEK Edukasi, Teknologi, dan Kesehatan Internasional Banten milik BSDE sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2024, serta KEK Pariwisata Kesehatan Internasional Batam milik SRAJ yang diatur melalui Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2024.
Proyek Milik BSDE dan Mayapada Dapat Status KEK dari Pemerintah
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Proyek milik emiten Sinar Mas Group yakni PT Bumi Serpong Damai Tbk (BSDE) dan Mayapada Group melalui entitas usahanya yakni PT Sejahteraraya Anugrahjaya Tbk (SRAJ) resmi mendapat status Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) dari pemerintah. Melansir laman Sekretariat Kabinet Republik Indonesia, penetapan Status KEK pada dua proyek baru tersebut dilakukan pada 7 Oktober 2024. Perincian dua KEK baru tersebut yaitu KEK Edukasi, Teknologi, dan Kesehatan Internasional Banten milik BSDE sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2024, serta KEK Pariwisata Kesehatan Internasional Batam milik SRAJ yang diatur melalui Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2024.