KONTAN.CO.ID - Setelah bertahun-tahun proyek mobil listrik masih dalam tahap wacana, kini pemerintah mulai serius untuk menggembangkannya di dalam negeri. Berbagai insentif perpajakan rencananya juga bakal digelontorkan guna menyukseskan program ini. Salah satunya yang sedang hangat diperbincangkan ialah pengurangan bea masuk (BM) komponen bagi produsen mobil listrik lokal sebesar 5%. Saat ini, bea masuk untuk kendaraan yang didatangkan dari negara Most Favored Nation (MFN) mencapai 50%. Para agen pemegang merek (APM) mengaku pihaknya akan mengikuti ketentuan yang berlaku. Namun dengan syarat, diperlukan peta jalan atau roadmap yang jelas agar investasi yang digelontorkan para produsen mobil tidak mubazir.
Proyek mobil listrik butuh kepastian
KONTAN.CO.ID - Setelah bertahun-tahun proyek mobil listrik masih dalam tahap wacana, kini pemerintah mulai serius untuk menggembangkannya di dalam negeri. Berbagai insentif perpajakan rencananya juga bakal digelontorkan guna menyukseskan program ini. Salah satunya yang sedang hangat diperbincangkan ialah pengurangan bea masuk (BM) komponen bagi produsen mobil listrik lokal sebesar 5%. Saat ini, bea masuk untuk kendaraan yang didatangkan dari negara Most Favored Nation (MFN) mencapai 50%. Para agen pemegang merek (APM) mengaku pihaknya akan mengikuti ketentuan yang berlaku. Namun dengan syarat, diperlukan peta jalan atau roadmap yang jelas agar investasi yang digelontorkan para produsen mobil tidak mubazir.