Proyek MP3EI sulit terlaksana jika tak ada pembiayaan jangka panjang



JAKARTA. Realisasi program Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI) yang digulirkan sejak Juni lalu dinilai tidak akan realistis untuk bisa dilaksanakan. Pasalnya banyak kendala baik dari sisi regulasi dan perizinan yang masih harus dibenahi untuk bisa mewujudkannya. Selain itu, saat ini belum ada sumber pendanaan untuk investasi jangka panjang. Pengamat Ekonomi UGM Anggito Abimanyu mengatakan ada banyak aturan yang masih harus direvisi untuk bisa mendukung program ini. Selain itu, "MP3EI perlu disesuaikan dengan target dan sasaran yang realistis, antara pertumbuhan dan investasi," ujarnya dalam seminar MP3EI di Lemhanas Senin (25/7). Menteri Koordinator bidang Perekonomian Hatta Rajasa mengungkapkan memang ada beberapa aturan perijinan yang masih menjadi penyumbat (debottlenecking) yang saat ini diidentifikasi. Beberapa aturan ini antara lain UU No 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan, terkait dengan pasal-pasal kontrak kerja, outsourcing dan pesangon, UU No 4 tahun 2009 tentang pertambangan mineral dan batubara mengenai ketidakpastian usaha, percepatan pengesahan RUU pengadaan tanah untuk kepentingan pembangunan. Anggito bilang ada beberapa target yang tidak tercapai pada Juli lalu, terutama untuk revisi peraturan. "Beberapa UU, peraturan pemerintah dan peraturan menteri yang menjadi prasyarat untuk dilaksanakan sehingga menjamin MP3EI agar bisa terlaksana tapi belum dipenuhi," katanya. Hal lain yang masih harus diperhatikan, kata Anggito adalah masalah pembiayaan. Menurutnya, selama ini di Indonesia belum ada sumber pembiayaan jangka panjang yang bisa diandalkan untuk membiayai proyek jangka panjang. "Dana asing yang masuk banyak, tapi tidak ada instrumen jangka panjang sehingga uangnya hanya masuk ke cadangan devisa," jelas Anggito. Menurut dia, harusnya dana asing ini bisa ditampung di pos tertentu sehingga bisa dimanfaatkan untuk jangka panjang. Sunarsip, Kepala Ekonom Indonesia Economic Intelegence mengatakan selama ini pemerintah tidak memiliki skim pembiayaan jangka panjang. Padahal, "Kunci keberhasilan MP3EI ada di sektor keuangan," katanya. Menurutnya, selama ini pembiayaan hanya berasal dari dana pihak ketiga melalui perbankan. Sunarsip mengatakan selama ini struktur pembiayaan proyek masih banyak berasal dari utang, sementara itu, struktur pembiayaan dari ekuitas masih sangat minim. "Makanya butuh bank pembangunan atau specific bank yang arahnya adalah untuk membiayai investasi jangka panjang. Bank-bank ini biasanya sumber pembiayaannya berasal dari dana jangka panjang seperti melalui penerbitan obligasi dan bukan dr DPK," kata Sunarsip. Catatan saja, sejak digulirkan pada 27 Mei lalu, hingga saat ini sudah ada sekitar 69 proyek MP3EI yang telah dimulai ground breaking-nya. "Nilai investasi 69 proyek yang sudah digulirkan mencapai sekitar Rp 400 triliun," jelas Hatta. Di luar itu, masih ada sekitar 169 proyek MP3EI yang akan digulirkan hingga tahun 2012 yang nilainya hampir mencapai Rp 1.000 triliun. "Jadi total investasinya bisa mencapai Rp 1.400 triliun hingga 2012 nanti," kata Hatta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: