KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pembangunan mass rapid transit (MRT) Fase II; Bundaran HI- Kampung Melayu masih menemui dua hambatan. Pertama, perihal pengadaan lahan. Wiliam Sabandar, Dirut PT MRT Jakarta mengatakan, di daerah Kampung Bandan pihaknya membutuhkan lahan 12 hektare untuk pembangunan proyek tersebut. Tapi, lahan tersebut memiliki tiga status. Pertama, hak pengelolaan oleh PT KAI. Kedua, surat tanah jaman Belanda yang juga dipegang PT KAI. Sementara itu ketiga, hak pengelolaan PT KAI yang dikerjasamakan dengan swasta.
Proyek MRT Fase II masih terganjal dua masalah
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pembangunan mass rapid transit (MRT) Fase II; Bundaran HI- Kampung Melayu masih menemui dua hambatan. Pertama, perihal pengadaan lahan. Wiliam Sabandar, Dirut PT MRT Jakarta mengatakan, di daerah Kampung Bandan pihaknya membutuhkan lahan 12 hektare untuk pembangunan proyek tersebut. Tapi, lahan tersebut memiliki tiga status. Pertama, hak pengelolaan oleh PT KAI. Kedua, surat tanah jaman Belanda yang juga dipegang PT KAI. Sementara itu ketiga, hak pengelolaan PT KAI yang dikerjasamakan dengan swasta.