Proyek Patimban terhalang Green Book MRT



JAKARTA. Proyek pembangunan Pelabuhan Patimban di Kabupaten Subang Jawa Barat, yang merupakan salah satu Proyek Strategis Nasional masih harus menunggu pendanaan. Pasalnya saat ini proses pendanaan tersebut tengah menunggu proses Daftar Rencana Prioritas Pinjaman/Hibah Luar Negeri atau Green Book dari Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas). Dirjen Perhubungan Laut, A. Tonny Budiono mengatakan saat ini proses pendanaan masih terhalang penyelesaian penyusunan Green Book karena pihak Jepang sebagai mitra kerjasama, yaitu Japan International Cooperation Agency (JICA) menginginkan pendanaan proyek pembangunan Mass Rapid Transit (MRT) di Jakarta disatukan dengan pendanaan proyek Patimban. Artinya, laporan Green Book MRT dan Patimban akan dijadikan satu laporan. "Kalau Patimban sekarang sudah oke, tapi kami digabung dengan MRT, otomatis karena MRT-nya belum final jadinya masih nunggu," kata Tonny di kantor Kementerian Perhubungan, Selasa (4/7). Tonny menambahkan, bila laporan Green Book proyek MRT rampung, maka kejelasan pendanaan untuk Proyek Patimban bisa cepat dikeluarkan sehingga proyek Patimban bisa segera dikerjakan. "Jepang itu maunya MRT dan Patimban disatukan. Patimban sih sudah oke, tinggal tunggu MRT, karena ini satu kesatuan jadi nunggu," ujarnya. Tonny mengakui, pihak Kementerian Perhubungan (Kemhub) sudah berkoordinasi dengan pihak Bappenas agar dapat segera menyelesaikan pendanaan Green Book tersebut. Ia pun berharap bila proses penyusunan Green Book untuk proyek MRT dapat selesai pada bulan ini. "Secepatnya, kalau bisa Juli ini," tambah Tonny. Pelindo II sendiri sebagai perusahaan pengelola pelabuhan belum bisa berbicara banyak terkait salah satu PSN yang sedang digenjot pemerintah tersebut. Menurut Corporate Secretary Pelindo II/IPC Shanti Puruhita mengatakan pihaknya masih menunggu penunjukan secara resmi oleh pemerintah sehingga bisa menentukan sikap selanjutnya. "Proyek Patimban merupakan proyek pemerintah di bawah kementerian perhubungan, pembangunan basic infrastruktur akan dilakukan oleh pemerintah sedangkan suprastruktur akan dibangun oleh siapa yang nanti ditunjuk sebagai operator pelabuhannya. Apabila nanti IPC ditunjuk secara resmi sebagai operatornya maka IPC akan menyiapkan suprastrukturnya," terang Shanti.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Hendra Gunawan