JAKARTA. Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) menyatakan kendala klasik berupa regulasi dan pengadaan tanah masih menjadi ganjalan utama pelaksanaan proyek pembangunan pada tahun ini. Alhasil, sejumlah proyek misalnya pembangunan pelabuhan baru, serta pembangunan pembangkit listrik masih belum dapat dilaksanakan. Roni Dwi Susanto, Deputi Pemantauan, Evaluasi, dan Pengendalian Pembangunan Bappenas mengatakan, meskipun menemui kendala, rencana pemerintah untuk mengggelar proyek proyek pembangunan masih tetap dijalankan.
Proyek pelabuhan & listrik masih terkendala lahan
JAKARTA. Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) menyatakan kendala klasik berupa regulasi dan pengadaan tanah masih menjadi ganjalan utama pelaksanaan proyek pembangunan pada tahun ini. Alhasil, sejumlah proyek misalnya pembangunan pelabuhan baru, serta pembangunan pembangkit listrik masih belum dapat dilaksanakan. Roni Dwi Susanto, Deputi Pemantauan, Evaluasi, dan Pengendalian Pembangunan Bappenas mengatakan, meskipun menemui kendala, rencana pemerintah untuk mengggelar proyek proyek pembangunan masih tetap dijalankan.