JAKARTA. Meski pemerintah telah memberikan jaminan untuk proyek listrik pembangkit panas bumi atau geothermal melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK), ternyata proyek listrik tersebut masih jalan di tempat alias mandeg. "Proyek belum jalan, masih menunggu kejelasan. Sekarang pemerintah sudah jelas memberikan jaminan bentuknya seperti di peraturan itu, tinggal mau tidak para pengusaha," kata Direktur Utama PT PLN Dahlan Iskan, di Kantor Wakil Presiden, Jumat (23/9). Dahlan berpendapat, keputusan pemerintah yang telah memberikan jaminan melalui revisi PMK No.77 /2011 tentang jaminan atas kemampuan PLN menyelesaikan kewajiban Perjanjian Jual Beli Listrik (PJBL) sebagai bentuk kepercayaan dari pemerintah kepada para pengusaha yang ingin berinvestasi di proyek geothermal.
Proyek pembangkit listrik panas bumi ternyata masih mandek
JAKARTA. Meski pemerintah telah memberikan jaminan untuk proyek listrik pembangkit panas bumi atau geothermal melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK), ternyata proyek listrik tersebut masih jalan di tempat alias mandeg. "Proyek belum jalan, masih menunggu kejelasan. Sekarang pemerintah sudah jelas memberikan jaminan bentuknya seperti di peraturan itu, tinggal mau tidak para pengusaha," kata Direktur Utama PT PLN Dahlan Iskan, di Kantor Wakil Presiden, Jumat (23/9). Dahlan berpendapat, keputusan pemerintah yang telah memberikan jaminan melalui revisi PMK No.77 /2011 tentang jaminan atas kemampuan PLN menyelesaikan kewajiban Perjanjian Jual Beli Listrik (PJBL) sebagai bentuk kepercayaan dari pemerintah kepada para pengusaha yang ingin berinvestasi di proyek geothermal.