Proyek pemerintah sebagai aset dasar Sukri SR005



JAKARTA. Surat berharga syariah negara (SBSN) atau sukuk ritel seri SR-005 akan menggunakan aset dasar berupa proyek-proyek Kementerian Pekerjaan Umum. Aset dasar dari proyek Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) ini baru digunakan untuk penerbitan sukri seri SR-004.

Direktur Pembiayaan Syariah Direktorat Jenderal Pengelolaan Utang (DJPU) Kementrian Keuangan Dahlan Siamat mengatakan, seiring makin terbatasnya Barang Milik Negara (BMN) yang dijadikan aset dasar, maka pemerintah menggunakan proyek sebagai aset dasar.

Proyek yang digunakan sebagai aset dasar sukuk ritel seri SR 005 ini bervariasi. Di antaranya, proyek jalan layang atau fly over, under pass, pembangunan jalan baru dan jalan bebas hambatan. Selain itu, juga menggunakan proyek jembatan baru dan penggantian jembatan lama serta rehabilitasi jalan dan jembatan.


"Dengan menggunakan aset dasar proyek, otomatis pemerintah juga membantu mempercepat pembangunan infratsruktur di Indonesia," tutur Dahlan.

Pemerintah menargetkan penyerapan dana hingga Rp 15 triliun dari penerbitan sukuk tahun ini, atau lebih tinggi dari realisasi penerbitan SR-004 sebesar Rp 13,6 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Rizki Caturini