JAKARTA. Pemerintah akan mendirikan perusahaan penjaminan untuk proyek infrastruktur. Nama penjamin baru ini adalah PT Penjamin Infrastruktur Indonesia (PII). Beberapa proyek yang direncanakan menjadi bisnis perdana PII adalah proyek pembangkit listrik dan proyek pembangunan jalan tol di Jawa Tengah. Seperti perusahaan penjamin infrastruktur yang sudah berdiri, PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI), PII tidak berada di bawah Kementerian Negara Badan Usaha Milik Negara (BUMN), tapi di bawah Departemen Keuangan. Kepala Pusat Pengelolaan Resiko Fiskal Badan Kebijakan Fiskal Departemen Keuangan, Freddy Rikson Saragih, menuturkan, PII akan resmi berdiri 1 Desember 2009. Perusahaan penjamin milik pemerintah ini selanjutnya akan bertugas untuk memberikan back up kepada proyek-proyek infrastruktur milik pemerintah pusat.Ke depan, PII akan menjadi penjamin risiko proyek-proyek khusus infrastruktur pemerintah saja. Jadi, perusahaan ini bukanlah jenis perusahaan penjamin umum. "Modal awal senilai Rp 1 triliun akan diambil dari Anggaran Pembiayaan Belanja Negara (APBN) tahun 2009," kata Freddy, Minggu (22/11).
Proyek perdana PII: Pembangkit Listrik dan Jalan Tol
JAKARTA. Pemerintah akan mendirikan perusahaan penjaminan untuk proyek infrastruktur. Nama penjamin baru ini adalah PT Penjamin Infrastruktur Indonesia (PII). Beberapa proyek yang direncanakan menjadi bisnis perdana PII adalah proyek pembangkit listrik dan proyek pembangunan jalan tol di Jawa Tengah. Seperti perusahaan penjamin infrastruktur yang sudah berdiri, PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI), PII tidak berada di bawah Kementerian Negara Badan Usaha Milik Negara (BUMN), tapi di bawah Departemen Keuangan. Kepala Pusat Pengelolaan Resiko Fiskal Badan Kebijakan Fiskal Departemen Keuangan, Freddy Rikson Saragih, menuturkan, PII akan resmi berdiri 1 Desember 2009. Perusahaan penjamin milik pemerintah ini selanjutnya akan bertugas untuk memberikan back up kepada proyek-proyek infrastruktur milik pemerintah pusat.Ke depan, PII akan menjadi penjamin risiko proyek-proyek khusus infrastruktur pemerintah saja. Jadi, perusahaan ini bukanlah jenis perusahaan penjamin umum. "Modal awal senilai Rp 1 triliun akan diambil dari Anggaran Pembiayaan Belanja Negara (APBN) tahun 2009," kata Freddy, Minggu (22/11).