Proyek pipa gas jumbo mangkrak 11 tahun



 JAKARTA. Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) menyatakan ada dua proyek pipa jumbo yang masih mangkrak. Operator kedua proyek yang mangkrak tersebut adalah PT Rekayasa Industri Tbk dan PT Bakrie Brothers Tbk.

Kepala BPH Migas Fanshurullah Asa menyatakan, proyek pipa Cirebon-Semarang sepanjang 255 kilometer (km) yang ditugaskan ke Rekayasa Industri mangkrak hampir 11 tahun.

BPH Migas telah memanggil Rekayasa Industri pada 6 Juli lalu, meminta informasi perkembangan pembangunan proyek tersebut.Dalam pertemuan itu Rekayasa Industri belum juga dapat merealisasikan pembangunan proyek senilai US$ 400 juta itu, karena terantuk kendala.


"Keluhan Rekayasa Industri tidak bisa akibat kendala pasokan gas dan pembeli belum maksimal. Pasokan gas belum dialokasikan," katanya, Senin (17/7).

Rekayasa Industri meminta waktu untuk memberikan jawaban kesanggupan pembangunan pipa gas Cirebon-Semarang tersebut. BPH Migas memberikan batasan waktu bagi Rekayasa Industri memberikan jawaban kepada BPH Migas dan Ditjen Migas mengenai kesanggupan atau tidak membangun proyek itu.

"Paling lambat 15 September 2017. Kami minta batasan waktu, karena hampir 11 tahun tidak terealisasi,"ujar Fanshurullah.

Selain ruas pipa gas Cirebon-Semarang, Fanshurullah mengatakan, proyek pipa gas Kalija II sepanjang 1.200 km juga terkendala. Bakrie Brothers menjelaskan masalah tersebut dalam sepucuk surat yang dikirim ke BPH Migas. Surat itu tertuang dalam Surat Presiden Direktur PT Bakrie & Brothers Tbk kepada Kepala BPH Migas perihal Rencana Pembangunan Kalija II pada 8 Agustus 2016.

Rupanya kendala utama pelaksanaan pembangunan pipa Kalija II karena belum mendapat alokasi gas. Proyek Kalija II ini terbentang dari Bontang hingga Mangkang, Semarang.Sedangkan proyek Kalija I terancam tidak mendapatkan pasokan gas karena produksi gas dari Lapangan Kepodang dalam kondisi Kahar.

"Pipa Kalija I sudah dibangun dan dilaksanakan PT Kalimantan Jawa Gas dan Bakrie. Namun tahun 2018 gas sudah habis. Padahal PoD menyebutkan baru tahun 2026 harusnya habis," jelasnya.

Terkait masalah ini, PT Kalimantan Jawa Gas meminta konsultan mandiri untuk menyatakan force majeure. "Sudah bangun pipa gas 400 km dan belum balik modal, gas sudah habis," ujarnya.Produksi lapangan Kepodang pada tahun 2018 sudah habis.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dupla Kartini