KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Proyek pipanisasi transmisi gas bumi Kalimantan-Jawa (Kalija) Tahap 2 oleh PT Bakrie & Brothers Tbk (
BNBR) masih tersendat. Kepastian pasokan gas dan permintaan (
demand) yang masih terbatas lantas menggantung proyek strategis tersebut. Kondisi itu dikonfirmasi oleh Anggota Komite Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Jugi Prajogio. "Kendalanya adalah tidak ada kepastian pasokan gas, yang paling utama. Selain itu demand gas masih scattered (tersebar). Sedangkan yang sudah jelas baru demand dengan jumlah terbatas," kata Jugi saat dihubungi Kontan.co.id, Senin (9/11). Adapun, pipa transmisi Kalija tahap 2 rencananya akan dibangun dari Bontang (Kalimantan Timur) hingga Banjarmasin (Kalimantan Selatan). Proyek pipanisasi sepanjang 552 kilometer (km) tersebut juga menjadi bagian dari proyek pipa gas Trans Kalimantan yang merupakan Proyek Prioritas Strategis (Major Project) dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2020-2024.
Di sisi lain, proyek transmisi gas Kalija ini menjadi bagian dari ruas hasil lelang yang digelar tahun 2006, antara lain bersama ruas Cirebon-Semarang (Cisem) yang saat itu dimenangkan oleh PT Rekayasa Industri (Rekind). Namun, proyek pipa Cisem mangkrak dan Rekind pun tak lagi menggarap proyek tersebut.
Baca Juga: Bakrie Autoparts dan Transjakarta uji coba tiga bulan bus listrik Blok M - Balai Kota Jugi mengakui, proyek gas dari hasil lelang tahun 2006 itu menemui kendala yang sama, yakni kepastian pasokan gas. Sebab, realisasi pasokan gas tak sejalan dengan proyeksi saat lelang dilakukan, maupun dalam rencana induk. "Iya pasokan gas adalah kendala utama. Waktu lelang 2006, sesuai rencana induk waktu itu, pasokan gas dari Bontang, tapi ternyata berubah kondisi, pasokan gas menjadi tidak ada," jelas Jugi. Oleh sebab itu, pemetaan lebih lanjut mengenai proyeksi pasokan dan
demand berdasarkan kondisi aktual sangat diperlukan. Selanjutnya, hasil dari pemetaan tersebut menjadi bahan bagi revisi Rencana Induk Jaringan Transmisi dan Distribusi Gas Bumi Nasional (RIJTDGBN). Lebih lanjut, Jugi memastikan bahwa kelanjutan BNBR di Kalija tahap 2 belum bernasib sama dengan Rekind di proyek Cisem. Sebab, BPH Migas akan terlebih dulu menunggu hasil harmonisasi antara kementerian dan lembaga untuk proyek Trans Kalimantan, serta pemetaan
supply dan
demand gas aktual dalam RIJTDGBN. "Masalahnya cukup kompleks, jadi harus komprehensif cara menyelesaikannya dan libatkan banyak stakeholder," sambung Jugi. Asal tahu saja, hingga sekarang, proyek pipa gas bumi Trans Kalimantan masih dalam tahap harmonisasi antara lembaga pemerintah. Antara lain BPH Migas Kementerian ESDM, Kementerian Perindustrian dan Bappenas. Harmonisasi tersebut bertujuan untuk mengidentifikasi besaran pasokan gas dan juga permintaan setelah proyek tersebut dibangun. Menurut Jugi, harmonisasi juga diperlukan untuk menetapkan design pipa yang paling efisien, dan nantinya akan masuk ke dalam RIJTDGBN terkini. Untuk menyiasati belum adanya kepastian pasokan gas dan sambil menunggu
demand terbentuk, Jugi menyarankan agar
demand gas yang saat ini masih relatif kecil dan tersebar dapat dipasok dengan gas alam cair alias Liquefied Natural Gas (LNG). Nantinya, bisa dibentuk Wilayah Jaringan Distribusi/Wilayah Niaga Tertentu (WJD/WNT). "Untuk jangka panjang dapat tersambung dengan gas pipa jika
demand sudah memadai. Setelah
demand tumbuh, maka dimungkinkan bangun pipa transmisi dengan asumsi raw gas tersedia, yang menghubungkan titik-titik WJD," ungkap Jugi. Sayangnya, pihak
BNBR belum bersedia memberikan konfirmasi mengenai progres dan kelanjutan proyek pipa Kalija tahap 2 ini. Yang pasti, merujuk pada Laporan Tahunan BNBR 2019, proyek Kalija Tahap 2 ini dikerjakan oleh anak usaha
BNBR, yakni PT Bakrie Indo Infrastructure (BIIN). Dalam Laporan tahunan 2019 itu tertulis, BIIN saat ini memiliki hak untuk membangun dan mengoperasikan pipa gas bumi Kalija sepanjang kurang lebih 550 km dari Kalimantan Timur hingga Kalimantan Selatan, yang akan diwujudkan setelah tersedianya sumber pasokan gas bumi di Kalimantan Timur.
Baca Juga: Bakrie & Brothers (BNBR) fokuskan sinergi unit usaha untuk memacu kinerja Pada tahun 2020 ini,
BNBR menargetkan studi pasar tentang pasokan dan permintaan untuk jalur pipa Kalija fase 2, sembari melakukan pemeliharaan yang layak terhadap jalur pipa fase 1. Sementara itu, merujuk pada Laporan Keberlanjutan BNBR tahun 2016, proyek pipa transmisi Kalija Tahap 1 yang menghubungkan lapangan gas blok Kepodang (PCML) dengan pembangkit listrik tenaga gas Tambak Lorok sejauh 200 km, telah beroperasi sejak Agustus 2015. Tahap operasi untuk proyek tersebut menelan dana sebesar Rp 3,325 triliun. Adapun,
BNBR memenangkan tender pipanisasi gas Kalimantan-Jawa senilai US$ 1,26 miliar. Khusus untuk Kalija Tahap 2 atau ruas Bontang-Banjarmasin, data BPH Migas menyebutkan, investasi yang diperlukan sekitar US$ 61,2 juta berdasarkan estimasi tahun 2019. Sedangkan tarif pengangkutan gas untuk Kalija Tahap 2 dipatok sebesar US$ 0,814 per MMBTU berdasarkan hasil lelang 2006.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Anna Suci Perwitasari