KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Nasib Proyek Pipa Gas Bumi Trans Kalimantan sampai saat ini masih belum menemui titik cerah. Upaya pemerintah mendorong pengembangan gas bumi di Kalimantan itu terhambat karena menanti proyek ini masuk ke dalam revisi Rencana Induk Jaringan Transmisi dan Distribusi Gas Bumi Nasional (RIJTDGBN). Anggota Komite Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Jugi Prajogio menuturkan, proyek ini sejatinya telah masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024. "Sudah masuk RPJMN seyogyanya jika sudah masuk RPJMN akan masuk juga ke rencana induk yang terbaru," kata dia kepada Kontan.co.id, Jumat (29/1).
Proyek pipa trans Kalimantan terganjal revisi RIJTDGBN
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Nasib Proyek Pipa Gas Bumi Trans Kalimantan sampai saat ini masih belum menemui titik cerah. Upaya pemerintah mendorong pengembangan gas bumi di Kalimantan itu terhambat karena menanti proyek ini masuk ke dalam revisi Rencana Induk Jaringan Transmisi dan Distribusi Gas Bumi Nasional (RIJTDGBN). Anggota Komite Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Jugi Prajogio menuturkan, proyek ini sejatinya telah masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024. "Sudah masuk RPJMN seyogyanya jika sudah masuk RPJMN akan masuk juga ke rencana induk yang terbaru," kata dia kepada Kontan.co.id, Jumat (29/1).