KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo baru saja menetapkan Covid-19 sebagai bencana nasional melalui Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020. Ini artinya, segala bisnis yang berhubungan dengan proyek pemerintah berpotensi terkena kondisi force majeure, termasuk proyek kelistrikan. Meski demikian, PT Adaro Energy Tbk (ADRO) masih melanjutkan pembangunan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) Bhimasena Power Indonesia (BPI) yang terletak di Kabupaten Batang, Jawa Tengah. PLTU dengan kapasitas 2 x 1.000 megawatt (MW) telah mencapai 91,8% per akhir Desember 2019. ADRO menargetkan pengerjaan proyek bakal rampung pada tahun ini. “Dengan menerapkan tindakan-tindakan pencegahan penularan wabah Covid-19, sampai hari ini pembangunan PLTU Batang masih berlangsung normal," ujar Head of Corporate Communications Adaro Energy, Febriati Nadira kepada Kontan.co.id, Selasa (14/4).
Proyek PLTU milik Adaro Energy (ADRO) belum terdampak corona
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo baru saja menetapkan Covid-19 sebagai bencana nasional melalui Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020. Ini artinya, segala bisnis yang berhubungan dengan proyek pemerintah berpotensi terkena kondisi force majeure, termasuk proyek kelistrikan. Meski demikian, PT Adaro Energy Tbk (ADRO) masih melanjutkan pembangunan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) Bhimasena Power Indonesia (BPI) yang terletak di Kabupaten Batang, Jawa Tengah. PLTU dengan kapasitas 2 x 1.000 megawatt (MW) telah mencapai 91,8% per akhir Desember 2019. ADRO menargetkan pengerjaan proyek bakal rampung pada tahun ini. “Dengan menerapkan tindakan-tindakan pencegahan penularan wabah Covid-19, sampai hari ini pembangunan PLTU Batang masih berlangsung normal," ujar Head of Corporate Communications Adaro Energy, Febriati Nadira kepada Kontan.co.id, Selasa (14/4).