Proyek PLTU Riau-1 dihentikan sementara, megaproyek listrik 35.000 MW tak terganggu



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menyatakan megaproyek ketenagalistrikan 35.000 (MW) tidak terganggu, meski pembangunan salah satu pembangkitnya yaitu Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Riau-1 terjerat masalah hukum.

Direktur Utama PLN Sofyan Basir mengatakan, PLTU Riau 1 berkapasitas 2 x 300 MW merupakan bagian dari proyek 35.000 MW, yang direncakan akan beroperasi pada 2023. Sedangkan proses pembangunannya saat ini baru tahap awal pembentukan konsorsium.

"Proyek 35.000 MW sudah selesai 23.000, direncanakan selesai 2023. Ada waktu 4-5 tahun," kata Sofyan, di Kantor Pusat PLN, Senin (16/7).


Menurut Sofyan, jika proyek tersebut gagal maka PLN bisa mengulang kembali dengan proses cepat. Pasalnya, proyek tersebut merupakan penunjukan langsung dilaksanakan oleh anak usaha PT Pembangkitan Jawa Bali (PJB).

"Kalaupun ini gagal, bisa ulang, progress cepat, karena ini kan anak perusahaan juga yang terlibat dengan partner private lain," tuturnya.

Sofyan mengungkapkan, proyek PLTU mulut tambang Riau-1 belum ada pembangunan fisik, termasuk penetapan lokasi lahan tambang yang akan dibangun PLTU. Dengan adanya kasus yang sedang ditangani Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) ini, PLN menghentikan proses pembangunan pembangkit dengan nilai investasi US$ 900 juta tersebut.

"Ini belum finish proyeknya, mulut tambang belum dibeli ada kondisi yang belum selesai, mereka mau sekian tahun kita mau. Sementara kita break, aspek legal selesai terlebih dahulu," tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Herlina Kartika Dewi