JAKARTA. Ada kabar menggembirikan bagi calon investor proyek infrastruktur dengan skema pendanaan kerjasama pemerintah dan swasta alias public private partnership (PPP).Deputi Bidang Sarana dan Prasarana Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas Dedy Priatna mengatakan, hampir semua proyek infrastruktur kerjasama pemerintah dan swasta berpotensi besar untuk mendapatkan stimulus fiskal berupa pembebasan pajak penghasilan untuk jangka waktu tertentu atau tax holiday. Potensi ini mencuat setelah pemerintah mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2010 tentang Penghitungan Penghasilan Kena Pajak dan Pelunasan Pajak Penghasilan dalam Tahun Berjalan. Aturan yang terbit akhir Desember 2010 itu memberikan dasar hukum bagi Menteri Keuangan untuk mengeluarkan fasilitas pembebasan PPh dalam jangka waktu tertentu (tax holiday). Namun menurut Dedy, saat ini dari lima proyek PPP yang akan ditenderkan pemerintah tahun ini, baru proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Jawa Tengah saja yang sudah pasti bakal memperoleh fasilitas tax holiday tersebut. Nilai proyek ini mencapai US$ 3 miliar (lihat boks). Sedangkan untuk proyek PPP lain Dedy belum bisa memastikan apakah akan mendapatkan fasilitas tax holiday.
Proyek public private partnership bisa dapat tax holiday
JAKARTA. Ada kabar menggembirikan bagi calon investor proyek infrastruktur dengan skema pendanaan kerjasama pemerintah dan swasta alias public private partnership (PPP).Deputi Bidang Sarana dan Prasarana Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas Dedy Priatna mengatakan, hampir semua proyek infrastruktur kerjasama pemerintah dan swasta berpotensi besar untuk mendapatkan stimulus fiskal berupa pembebasan pajak penghasilan untuk jangka waktu tertentu atau tax holiday. Potensi ini mencuat setelah pemerintah mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2010 tentang Penghitungan Penghasilan Kena Pajak dan Pelunasan Pajak Penghasilan dalam Tahun Berjalan. Aturan yang terbit akhir Desember 2010 itu memberikan dasar hukum bagi Menteri Keuangan untuk mengeluarkan fasilitas pembebasan PPh dalam jangka waktu tertentu (tax holiday). Namun menurut Dedy, saat ini dari lima proyek PPP yang akan ditenderkan pemerintah tahun ini, baru proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Jawa Tengah saja yang sudah pasti bakal memperoleh fasilitas tax holiday tersebut. Nilai proyek ini mencapai US$ 3 miliar (lihat boks). Sedangkan untuk proyek PPP lain Dedy belum bisa memastikan apakah akan mendapatkan fasilitas tax holiday.