JAKARTA. Akhirnya, nasib proyek reklamasi Teluk Jakarta terjawab sudah. Pemerintah pusat bersama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memutuskan untuk melanjutkan proyek ini. "Tidak ada alasan untuk tidak meneruskan reklamasi. Semua aspek sudah kita dengerin mulai dari Kementerian Lingkungan Hidup, PLN, BPPT, KKP, Perhubungan, dari DKI dan dari aspek hukum," kata Luhut B. Panjaitan, Selasa (13/9) di gedung Kementerian ESDM. Ia juga mengatakan gugatan yang dilayangkan ke PTUN pun tidak akan menghalangi kelanjutan reklamasi ini karena belum ada keputusan yang tetap dan mengikat (inkrahct).
Proyek reklamasi jalan terus, ini kata Ahok
JAKARTA. Akhirnya, nasib proyek reklamasi Teluk Jakarta terjawab sudah. Pemerintah pusat bersama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memutuskan untuk melanjutkan proyek ini. "Tidak ada alasan untuk tidak meneruskan reklamasi. Semua aspek sudah kita dengerin mulai dari Kementerian Lingkungan Hidup, PLN, BPPT, KKP, Perhubungan, dari DKI dan dari aspek hukum," kata Luhut B. Panjaitan, Selasa (13/9) di gedung Kementerian ESDM. Ia juga mengatakan gugatan yang dilayangkan ke PTUN pun tidak akan menghalangi kelanjutan reklamasi ini karena belum ada keputusan yang tetap dan mengikat (inkrahct).