JAKARTA. Empat pejabat Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (Bakamla) disebut dalam dakwaan Hardy Stefanus dan Muhammad Adami Okta atas kasus suap satelit monitoring. Keduanya merupakan anak buah Fahmi Darmawansya, Direktur Utama PT Merial Esa yang kemudian mengakuisisi PT Melati Technofo Indonesia. Sidang pertama dengan agenda pembacaan dakwaan ini dilakukan Kamis (9/3). Sidang atas dua terdakwa dilakukan secara terpisah.Pejabat pertama adalah Eko Susilo Hadi yang saat ini tengah ditahan penyidik KPK. Eko merupakan Deputi Bidang Informasi, Hukum dan Kerjasama Bakamla.Sementara tiga pejabat yang lain disebut ialah Bambang Udoyo selaku Direktur Data dan Informasi pada Deputi Bidang Informasi, Hukum dan Kerjasama Bakamla. Kemudian Nofel Hasan, selaku kepala Biro Perencanaan dan Organisasi di Bakamla dan Tri Nanda Wicaksono selaku Kasubag TU Sestama Bakamla.
Proyek satelit di Bakamla jadi bancakan pejabat
JAKARTA. Empat pejabat Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (Bakamla) disebut dalam dakwaan Hardy Stefanus dan Muhammad Adami Okta atas kasus suap satelit monitoring. Keduanya merupakan anak buah Fahmi Darmawansya, Direktur Utama PT Merial Esa yang kemudian mengakuisisi PT Melati Technofo Indonesia. Sidang pertama dengan agenda pembacaan dakwaan ini dilakukan Kamis (9/3). Sidang atas dua terdakwa dilakukan secara terpisah.Pejabat pertama adalah Eko Susilo Hadi yang saat ini tengah ditahan penyidik KPK. Eko merupakan Deputi Bidang Informasi, Hukum dan Kerjasama Bakamla.Sementara tiga pejabat yang lain disebut ialah Bambang Udoyo selaku Direktur Data dan Informasi pada Deputi Bidang Informasi, Hukum dan Kerjasama Bakamla. Kemudian Nofel Hasan, selaku kepala Biro Perencanaan dan Organisasi di Bakamla dan Tri Nanda Wicaksono selaku Kasubag TU Sestama Bakamla.