Proyek sembilan jalan tol Trans Jawa mandek



JAKARTA. Target operasional sembilan ruas jalan tol Trans Jawa yang sejatinya bisa dimulai pada akhir 2014 diperkirakan molor lagi. Masalah pembebasan lahan dan konstruksi menjadi penghambat utama proyek tol Trans Jawa.

Proses pembebasan lahan ruas tol dengan panjang total 615 kilometer dan membutuhkan investasi Rp 51,02 triliun ini baru mencapai 70%. Sedangkan tahap kontruksi jalan tol tersebut baru sepanjang 62,3 km atau sekitar 10% dari total panjang tol Trans Jawa.

Menteri Pekerjaan Umum, Djoko Kirmanto, menyatakan pemerintah saat ini tengah mengupayakan terobosan baru untuk tetap mengejar target operasi tol Trans Jawa pada 2014 nanti. Namun, pemerintah tetap realistis menyikapi permasalahan pembebasan tanah. "Kami tetap usahakan operasi sesuai jadwal, namun tampaknya tahun 2015 baru bisa selesai keseluruhan," ungkap Menteri Djoko, akhir pekan lalu.


Pembebasan lahan di tiga dari sembilan ruas jalan tol  Trans Jawa bahkan cukup lambat, yakni ruas Pejagan-Pemalang, Pemalang-Batang, dan Batang-Semarang. Proses pembebasan tanah di ketiga ruas jalan tol itu masing-masing masih di bawah 50%.

Adapun tahap pembebasan tanah yang sudah di atas 50% terjadi di empat ruas tol, yaitu Cikampek-Palimanan sebesar 94,49%, Solo-Mantingan 58,48%, dan ruas Kertosono-Mojokerto sebesar 73,49%.

Meski tidak merinci langkah terobosan apa yang siap ditempuh, Menteri PU mengatakan hal yang paling mungkin adalah menggunakan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum. Dalam UU tersebut, semua yang menyangkut pembebasan tanah lebih jelas. "Mulai dari jangka waktu yang terukur hingga dana pembebasan lahan, semuanya diambilalih oleh pemerintah," ujar Djoko.

Direktur Jenderal Bina Marga PU, Djoko Murjanto, menambahkan, UU No. 2/2012 baru berlaku efektif pada akhir 2013. Menurut dia, beberapa proyek ruas tol yang terhenti sebagian berada di Jawa Barat dan Jawa Tengah. Padahal, proses pembebasan lahan tol paling banyak di kedua wilayah itu. "Alasannya memang menunggu aturan baru," ujar Murjanto.

Fatchurrahman, Ketua Asosiasi Tol Indonesia (ATI), menjelaskan seharusnya pemerintah segera mempercepat proses pembebasan tanah ruas Trans Jawa  selama 2013. Sebagai investor jalan tol, pengusaha sangat tergantung pada proses pembebasan lahan yang menjadi kewenangan pemerintah. Jika terlambat, tentu berdampak ke tahap lainnya. "Termasuk kemungkinan terlambatnya konstruksi atau operasional, yang pada akhirnya bisa berdampak pada perubahan nilai investasi,” ungkapnya.

Pembebasan lahan merupakan kunci bagi kepastian pembiayaan proyek tol. Sebab, sebesar 70% total investasi mengandalkan pinjaman perbankan. Apalagi, berdasarkan amandemen perjanjian pengusahaan jalan tol, jika pembebasan tanah sudah mencapai 75%, investor wajib menandatangi perjanjian kredit perbankan.

Dengan kehadiran UU Nomor 2/ 2012, Fatchur tetap optimistis ruas tol Trans Jawa bisa beroperasi di akhir 2014 atau awal 2015. "Dengan syarat, tahun ini semua proses pembebasan lahan tol bisa rampung," ujar dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Sandy Baskoro