Proyek SIN Menelan Dana Hingga Rp 6 Triliun



JAKARTA. Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi mengatakan implementasi pelaksanaan program Single Identification Number (SIN) atau Nomer Induk Kependudukan (NIK) tunggal menyedot anggaran hingga Rp 6 triliun. Hal itu ditegaskan Gamawan saat tiba di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) demi memenuhi undangan terkait pembahasan implementasi SIN.
Gamawan tiba di gedung KPK pukul 12.30 WIB. Menurutnya, koordinasi dan konsultasi dengan KPK ini supaya tidak terjadi kesalahan di kemudian hari. "Ini konsultasi pelaksanaan program ke depan supaya tidak ada salah," paparnya.
Catatan saja, SIN adalah proyek penggunaan identitas tunggal bagi warga negara. Aturan tentang hal ini sudah diatur sejak era Presiden Megawati Soekarnoputri berdasarkan Inpres No 3/2004.
Dengan SIN, akan ada 10 digit nomor yang menjadi satu-satunya data tunggal penduduk tersebut. Tujuannya untuk memudahkan pendataan penduduk dan dalam rangka pemilihan umum.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Test Test