KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengaku sudah mengirimkan surat teguran kepada PT Freeport Indonesia (PTFI). Teguran tersebut disampaikan menyusul terlambatnya proses konstruksi pembangunan fasilitas pemurnian (smelter) PTFI di Gresik, Jawa Timur. Arifin menyampaikan, surat teguran sudah disampaikan oleh Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Dirjen Minerba) kepada PTFI pada 30 September 2020 lalu. Ada dua poin penting dalam surat teguran bernomor 1197/36/DJB/2020 tersebut. Pertama, agar pelaksanaan pilling test dan pile load test dipercepat dan dapat dilaksanakan paling lambat akhir Oktober 2020. Kedua, PTFI diminta untuk segera menyampaikan time line untuk pelaksanaan kegiatan pilling test dan pile load test.
Proyek smelter jalan ditempat, Menteri ESDM kirim surat teguran ke Freeport
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengaku sudah mengirimkan surat teguran kepada PT Freeport Indonesia (PTFI). Teguran tersebut disampaikan menyusul terlambatnya proses konstruksi pembangunan fasilitas pemurnian (smelter) PTFI di Gresik, Jawa Timur. Arifin menyampaikan, surat teguran sudah disampaikan oleh Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Dirjen Minerba) kepada PTFI pada 30 September 2020 lalu. Ada dua poin penting dalam surat teguran bernomor 1197/36/DJB/2020 tersebut. Pertama, agar pelaksanaan pilling test dan pile load test dipercepat dan dapat dilaksanakan paling lambat akhir Oktober 2020. Kedua, PTFI diminta untuk segera menyampaikan time line untuk pelaksanaan kegiatan pilling test dan pile load test.