JAKARTA. Indonesian Smelter & Mineral Processing Association (ISPA) menyayangkan adanya dualisme izin smelter. Maka dari itu diperlukan harmonisasi antara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dengan Kementerian Perindustrian. Ketua ISPA, Sukyar menjelaskan izin melalui Kementerian ESDM ialah Izin Usaha Pertambangan (IUP). Untuk mendapatkan izin tersebut maka pemohon IUP harus menjelaskan pasokan bahan baku smelter darimana, maupun besaran produksi smelter. Apabila pemohon IUP belum memiliki komitmen pasokan maka Kementerian ESDM bisa membantu mencarikannya. Hal ini berbeda dengan izin smelter dari Kementerian Perindustrian yakni Izin Usaha Industri (IUI) yang tidak perlu mencantumkan kepastian pasokan bahan baku.
Proyek smelter sebaiknya dipegang ESDM
JAKARTA. Indonesian Smelter & Mineral Processing Association (ISPA) menyayangkan adanya dualisme izin smelter. Maka dari itu diperlukan harmonisasi antara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dengan Kementerian Perindustrian. Ketua ISPA, Sukyar menjelaskan izin melalui Kementerian ESDM ialah Izin Usaha Pertambangan (IUP). Untuk mendapatkan izin tersebut maka pemohon IUP harus menjelaskan pasokan bahan baku smelter darimana, maupun besaran produksi smelter. Apabila pemohon IUP belum memiliki komitmen pasokan maka Kementerian ESDM bisa membantu mencarikannya. Hal ini berbeda dengan izin smelter dari Kementerian Perindustrian yakni Izin Usaha Industri (IUI) yang tidak perlu mencantumkan kepastian pasokan bahan baku.