Proyek Sonic Bay Batal, ESDM: Eramet-BASF Bisa Pasok Smelter Lain



KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menilai, Eramet dan BASF masih bisa berkontribusi untuk pengembangan ekosistem kendaraan listrik. 

Sebelumnya, kedua perusahaan telah menarik diri dari rencana investasi proyek pemurnian nikel-kobalt (Sonic Bay) denga nilai investasi mencapai US$ 2,6 miliar.

Staf Khusus Menteri ESDM Agus Tjahajana mengatakan, masih ada potensi proyek ini dilanjutkan. Terlebih, kedua perusahaan telah memiliki konsesi tambang nikel.


Baca Juga: BASF dan Eramat Batal Investasi, Anggota Komisi VII Minta Pemerintah Segera Berbenah

"Pastinya ya ditunda karena mereka kan punya konsesi, jadi gak (disebut) mundur," kata Agus di Kementerian ESDM, Jumat (5/7).

Agus menjelaskan, kedua perusahaan tentunya melakukan kajian mengenai proyeksi perdagangan internasional.

Di sisi lain, dengan lahan tambang yang dimiliki, kedua perusahaan dinilai masih dapat berkontribusi pada pengembangan ekosistem kendaraan listrik di Indonesia.

Baca Juga: BASF dan Eramet Batal Garap Hilirisasi Nikel

"Bukan berarti tidak bisa menjual cadangannya ke pabrik yang akan datang. Kan bisa saja, tidak harus membuat (smelter) sendiri juga. Misalnya nanti LG jadi, kan bisa jual pas itu atau Eramet bisa menjual nanti dengan Indonesia Baterry Corporation (IBC) kalau misalnya kurang," pungkas Agus.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto