Proyek strategis nasional akan ditambah



JAKARTA. Pemerintah akan merevisi daftar proyek strategis nasional. Bambang Brodjonegoro, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/ Kepala Bappenas mengatakan, revisi tersebut akan dituangkan dalam perubahan Peraturan Presiden No. 3 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional.

Rainier Hariyanto, Direktur Program Komite Percepatan Pembangunan Infrastruktur Prioritas Pemerintah (KPPIP) mengatakan, revisi dilakukan dengan memasukkan proyek baru ke dalam daftar proyek yang masuk dalam kategori strategis nasional. Hal itu dilakukan setelah 16 dari 225 proyek yang dimasukkan dalam daftar proyek strategis berhasil diselesaikan pemerintah.

"Saya lupa daftarnya, tapi salah satunya perumahan," katanya di Jakarta, Kamis (8/12).


Menurut Rainier, untuk mengubah daftar tersebut, saat ini KPPIP tengah meminta masukan dari kementerian dan lembaga.

Suprasetyo, Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan terhadap rencana revisi tersebut menyebut, pihaknya mengusulkan agar dua proyek bisa dimasukkan ke dalam daftar proyek strategis nasional. Pertama, Pelabuhan Benoa di Bali. Lalu kedua, proyek bandara di Banjarmasin.

"Memang dua proyek itu belum clear, untuk Banjarmasin lahannya belum bebas, sementara itu yang Benoa, belum ada rekomendasi gubernur," katanya.

I Gusti Putu Suryawirawan, Dirjen Industri Logam, Mesin, Alat Telekomunikasi dan Elektronika Kementerian Perindustrian mengatakan, pihaknya usul agar proyek pengembangan Pesawat N235 masuk ke daftar proyek strategis nasional.

Selain itu, pihaknya juga minta agar pengembangan Pesawat R80 juga bisa masuk ke dalam daftar proyek tersebut. "Kami minta, supaya dapat dukungan jelas dari pemerintah, sehingga pihak yang berminat investasi di situ bisa dapat kepastian," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dupla Kartini