JAKARTA. Pemerintah akan merevisi daftar proyek strategis nasional. Bambang Brodjonegoro, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/ Kepala Bappenas mengatakan, revisi tersebut akan dituangkan dalam perubahan Peraturan Presiden No. 3 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional. Rainier Hariyanto, Direktur Program Komite Percepatan Pembangunan Infrastruktur Prioritas Pemerintah (KPPIP) mengatakan, revisi dilakukan dengan memasukkan proyek baru ke dalam daftar proyek yang masuk dalam kategori strategis nasional. Hal itu dilakukan setelah 16 dari 225 proyek yang dimasukkan dalam daftar proyek strategis berhasil diselesaikan pemerintah. "Saya lupa daftarnya, tapi salah satunya perumahan," katanya di Jakarta, Kamis (8/12).
Proyek strategis nasional akan ditambah
JAKARTA. Pemerintah akan merevisi daftar proyek strategis nasional. Bambang Brodjonegoro, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/ Kepala Bappenas mengatakan, revisi tersebut akan dituangkan dalam perubahan Peraturan Presiden No. 3 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional. Rainier Hariyanto, Direktur Program Komite Percepatan Pembangunan Infrastruktur Prioritas Pemerintah (KPPIP) mengatakan, revisi dilakukan dengan memasukkan proyek baru ke dalam daftar proyek yang masuk dalam kategori strategis nasional. Hal itu dilakukan setelah 16 dari 225 proyek yang dimasukkan dalam daftar proyek strategis berhasil diselesaikan pemerintah. "Saya lupa daftarnya, tapi salah satunya perumahan," katanya di Jakarta, Kamis (8/12).