JAKARTA. Setelah terkatung-katung tidak jelas, pemerintah memastikan proyek Tanggul Raksasa Jakarta akan dimulai 9 Oktober 2014 mendatang. Kepastian ini disampaikan Deputi Bidang Sarana dan Prasarana Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Deddy S Priatna setelah menggelar rapat dengan tim persiapan pembangunan proyek tersebut di Kantor Menko Pereknomian Rabu (10/9). Deddy mengatakan selain kepastian waktu, dalam pertemuan tersebut tim juga menyepakati beberapa hal yang diperlukan untuk pembangunan proyek Tanggul Raksasa Jakarta. Salah satunya mengenai penerbitan payung hukum untuk melandasi pembangunan proyek tersebut. Dedy mengatakan ada beberapa alternatif payung hukum yang kemungkinan besar akan dipersiapkan agar pembangunan proyek tanggul raksasa tersebut bisa digeber. "Akan ada payung hukum berupa UU atau Perpu supaya pembangunan bisa langsung lari. Nantinya ada interim dulu apakah Perpres dulu menuju UU," katanya Rabu (10/9).
Proyek Tanggul Raksasa Jakarta berjalan 9 Oktober
JAKARTA. Setelah terkatung-katung tidak jelas, pemerintah memastikan proyek Tanggul Raksasa Jakarta akan dimulai 9 Oktober 2014 mendatang. Kepastian ini disampaikan Deputi Bidang Sarana dan Prasarana Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Deddy S Priatna setelah menggelar rapat dengan tim persiapan pembangunan proyek tersebut di Kantor Menko Pereknomian Rabu (10/9). Deddy mengatakan selain kepastian waktu, dalam pertemuan tersebut tim juga menyepakati beberapa hal yang diperlukan untuk pembangunan proyek Tanggul Raksasa Jakarta. Salah satunya mengenai penerbitan payung hukum untuk melandasi pembangunan proyek tersebut. Dedy mengatakan ada beberapa alternatif payung hukum yang kemungkinan besar akan dipersiapkan agar pembangunan proyek tanggul raksasa tersebut bisa digeber. "Akan ada payung hukum berupa UU atau Perpu supaya pembangunan bisa langsung lari. Nantinya ada interim dulu apakah Perpres dulu menuju UU," katanya Rabu (10/9).